Terdampak Pandemi, Pengusaha Minta Kredit Modal Kerja Berbunga Murah

Image title
20 Juli 2020, 06:00
Terimbas Pandemi, Pengusaha Minta Modal Kerja Berbunga Murah.
ANTARA FOTO/DESTYAN SUJARWOKO
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5). Kadin meminta pemerintah memberikan kredit modal usaha berbunga murah, untuk membantu pemulihan sektor usaha di tengah pandemi.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno, menyambut baik kebijakan pemerintah yang memperpanjang insentif pajak Covid-19 hingga akhir Desember. Namun ia menilai pemerintah juga perlu memberikan stimulus tambahan berupa kredit modal kerja berbunga murah.

Benny menilai, suku bunga kredit Bank di Indonesia rata-rata saat ini sekitar sembilan hingga 13%. Maka itu, guna mendongkrak pemulihan ekonomi nasional, ia pun berharap agar suku bunga kredit dapat ditekan di angka 6%.

"Kita harapkan bisa 6% untuk memulai kerja kembali di tengah-tengah pasar belum sepenuhnya kembali seperti sebelum Covid 19," ujar dia kepada Katadata.co.id, Minggu (19/20).

(Baca: Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Covid-19 hingga Akhir Desember)

Kadin sebelumnya meminta pemerintah untuk memperluas cakupan stimulus fiskal ke berbagai sektor usaha. Hal ini dibutuhkan dunia usaha untuk melanjutkan bisnisnya di tengah pelambatan ekonomi imbas pandemi virus corona.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan wabah covid-19 dapat berdampak pada permintaan dan produksi berbagai industri. Stimulus fiskal yang lebih luas diharapkan dapat menangkal dampak tersebut.

"Kami mengusulkan agar stumlus fiskal diperluas, misalnya pembebasan sementara PPh 21 tidak hanya diberikan industri tertentu saja tapi di semua industri," kata dia, Selasa (17/3).

Merespons permintaan pengusaha, pemerintah menyatakan bakal memperpanjang pemberian insentif Covid-19 pajak hingga Desember 2020. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020.

Baca Juga

  • Stimulus Lambat, Kadin Proyeksi Ekonomi RI Minus 6% pada Kuartal II

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan insentif pajak bagi industri terdampak pandemi kini tersedia untuk lebih banyak sektor usaha. "Ini diberikan pula dengan prosedur yang lebih sederhana," kata Yoga.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...