Pengusaha Ragukan Target 7 Juta Wisman di Tengah Lonjakan Kasus Corona

Image title
4 Januari 2021, 17:50
Pariwisata, perhotelan, Covid-19, Virus Corona, Pandemi Corona, Pengusaha.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Wisatawan berlibur pada liburan panjang Hari Maulid Nabi Muhammad SAW di Pantai Kuta, Badung, Bali, Jumat (30/10/2020).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan jumlah wisatawan manca negara (wisman) yang berkunjung ke Indonesia tahun ini bisa mencapai 4-7 juta orang. Namun, pengusaha menilai target itu sulit dicapai seiring lonjakan kasus Covid-19 dan pembatasan mobilitas warga negara asing (WNA) ke dalam negeri.

Sekretaris Jenderal  Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai target tersebut perlu dikaji ulang, lantaran situasi saat ini makin sulit diprediksi. Selain karena lonjakan kasus corona, munculnya varian baru virus semakin menambah ketidakpastian meskipun program vaksinasi siap dilaksanakan. 

“Target 4-7 juta wisman belum bisa kami bayangkan. Apalagi sekarang akses wisman ditutup karena adanya varian baru Covid-19," katanya kepada katadata.co.id, Senin (4/1). 

Semula. pelaku usaha berharap datangnya vaksin virus corona menjadi pendorong pemulihan sektor pariwasata. Namun, ketidakpastian kembali datang seiring munculnya varian virus baru. 

“Target 4-7 wisman bisa saja dicapai. Tapi, kita juga harus realistis dan tahu kondisinya. Apalagi saat ini pariwisata masih belum pulih, sehingga penting bagi pemerintah untuk memikirkan bagaimana sektor pariwisata dapat bertahan,” ujar dia.

Dihubungi terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, target pemerintah dalam membidik 7 juta wisman terlalu berlebihan. 

Terlebih pemerintah memiliki kebijakan melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Di sisi lain, beberapa negara juga memberlakukan kebijakan serupa yakni melarang warganya berwisata ke Indonesia.

“Angka penularan Covid-19 di Indonesia pun masih tinggi, sehingga menyebabkan negara lain membatasi penerbangan ke Indonesia,” kata Yudhistira.

Dengan faktor tersebut, hal utama yang harus dilakukan pemerintah ialah fokus menurunkan kasus Covid-19. Tingginya kasus aktif Covid-19 di Indonesia akan mempersulit pemerintah menarik wisman datang ke Indonesia.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia belum kunjung melandai, bahkan berada di posisi tiga tertinggi Asia setelah India dan Iran per 30 Desember 2020. Kasus aktif Indonesia mencapai 109,4 ribu kasus seperti yang digambarkan dalam databoks berikut:

Oleh karenanya, jika penyebaran Covid-19 bisa ditangani, maka promosi wisata baru dilakukan. “Pemerintah perlu fokus dahulu menurunkan kasus harian Covid-19. Protokol kesehatan juga perlu dijaga lantaran masih banyak yang longgar saat libur kemarin,” kata dia.

Bhima menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19, pariwisata menyumbang 4,8% - 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, sejak adanya pandemi sektor ini semakin tertekan. 

Oleh karena itu, pemerinah juga perlu  menyediakan solusi bagi tenaga kerja yang sangat bergantung dengan sektor ini. 

“Ini perlu diperhatikan, karena kalau kondisi saat ini terus berlangsung, tentu akan menyebabkan pengangguran instan. Selama masa pemulihan pula, kuncinya ada di pemerintah agar stimulus ke sektor pariwisata ditingkatkan,” ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Januari-November 2020 mencapai 3,89 juta kunjungan. Jumlah ini turun drastis 73,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 14,73 juta kunjungan.

Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia sampai dengan hari ini terus mencatat kenaikan. Pasien positif Covid-19 bertambah 6.753 orang per 4 Januari 2021. Total kasus sejak awal pandemi Maret 2020 hingga kini mencapai 772.103 orang. Sebanyak 639.103 pasien dinyatakan sembuh dan 22.911 orang meninggal dunia.

Untuk membatasi penyebaran virus corona dan varian virus baru,  pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan khusus bagi pelaku perjalanan dari luar negeri selama libur natal dan tahun baru (Nataru).

Langkah ini untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari kasus positif kiriman (imported case) selama periode libur panjang Nataru 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

“Pelaku perjalanan warga negara asing dari Inggris yang memasuki Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki Indonesia,” tulis Satgas dalam Addendum Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020, dikutip Kamis (24/12).

Surat edaran yang berlaku mulai 22 Desember 2020 tersebut mengatur tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur hari raya Natal dan menyambut tahun baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.

Selain WN Inggris, protokol kesehatan tambahan juga diberlakukan bagi WNA dan WNI yang datang dari negara-negara Eropa lainnya dan juga Australia. Hal ini lantaran telah terjadi peningkatan kasus positif terkonfirmasi di Eropa dan Australia.

Reporter: Annisa Rizky Fadila
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...