Pengusaha Hutan Sebut Realisasi Perdagangan Karbon Penuh Tantangan

Nadya Zahira
8 November 2023, 16:00
Saat ini ada sekitar 600 unit perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola sekitar 30 juta hektare (ha) kawasan hutan.
KKI Warsi
Saat ini ada sekitar 600 unit perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola sekitar 30 juta hektare (ha) kawasan hutan.

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyebut perdagangan karbon menjadi salah satu cara terbaik untuk mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam mitigasi perubahan iklim. Namun, realisasi perdagangan karbon di Tanah Air masih penuh tantangan.

Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan, Nilai Ekonomi Karbon (NEK) merupakan salah satu sumber pendanaan untuk mencapai target pengurangan emisi GRK Indonesia. Untuk melaksanakan NEK, pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah regulasi.  “Meski demikian dalam implementasinya masih penuh tantangan,” ujar Indroyono, melalui keterangan resmi, Rabu (8/11). 

Untuk itu, Indroyono menilai harus ada pembelajaran dan upaya berbagi pengetahuan dari negara-negara lain terkait bagaimana aksi mitigasi perubahan iklim bisa menghasilkan kredit karbon. Hal ini diharapkan bisa menjawab menjawab tantangan dalam pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia.

Saat ini ada sekitar 600 unit perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola sekitar 30 juta hektare (ha) kawasan hutan. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 Tahun 2023, ada 22 aksi mitigasi yang bisa dilakukan perusahaan PBPH.

Aksi mitigasi tersebut antara lain pengurangan laju deforestasi lahan mineral, lahan gambut serta mangrove; dan pengurangan laju degradasi hutan lahan mineral. Kemudian, lahan gambut dan mangrove; pembangunan hutan tanaman; pengelolaan hutan lestari (melalui multiusaha kehutanan, reduce impact logging-carbon, dan silvikultur intensif), serta rehabilitasi hutan dan lainnya.

Perlu Metodologi Pengukur Kinerja Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Sekjen APHI Purwadi Soeprihanto menyebutkan, salah satu tantangan yang dihadapi PBPH dalam mengimplementasikan NEK adalah tentang metodologi pengukuran kinerja pengurangan emisi GRK. Pasalnya, metodologi yang sekarang digunakan dalam SRN masih belum sepenuhnya melingkupi aksi mitigasi FOLU Net Sink 2030.

“Perlu dilakukan percepatan untuk pengesahan  metodologi yang bisa diaplikasikan pada PBPH sesuai dengan aksi mitigasi FOLU Net Sink 2023 ,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...