Pertama di Indonesia, Coca-Cola Dapat SNI Botol Plastik Daur Ulang

Nadya Zahira
14 November 2023, 19:46
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rofi Alhanif, Deputi bidang Pengembangan Standar, Badan Standarisasi Nasional Hendro Kusumo, Suharji Gasali, Public Affair Communication and Susta
Nadya Zahira/Katadata
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rofi Alhanif, Deputi bidang Pengembangan Standar, Badan Standarisasi Nasional Hendro Kusumo, Suharji Gasali, Public Affair Communication and Sustainabilitu Director for Indonesia and PNG Coca Cola Europacific Partners Lucia Karina, Supply Chain Director, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia dan Papua Nugini Diem Nguyen, dan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perin

Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia melalui anak usahanya PT Amandina Bumi Nusantara (Amandina)  mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk Standar Nasional Indonesia (SNI), Selasa (14/11). Ini merupakan SNI pertama Indonesia untuk botol plastik daur ulang. 

Board of Commisioner Member Amandina Bumi Nusantara, Lucia Karina, mengatakan pencapaian tersebut merupakan suatu hal yang sulit didapatkan karena SNI untuk produk daur ulang PET pertama kali didapatkan oleh Coca-Cola. 

Dia mengatakan, Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menargetkan 50% produk minumannya menggunakan botol plastik daur ulang pada 2025. Hal ini dilakukan demi menekan emisi karbon yang dihasilkan dari proses produksi hingga rantai pasok secara keseluruhan. Hingga Oktober 2023, CCEP sudah berhasil menggunakan botol plastik daur ulang pada 40% produknya.

“Jadi memang kita kejar targetnya meskipun setengah mati melakukannya, karena mau enggak mau masyarakat itu belum banyak yang sadar dengan daur ulang ini, padahal hal ini bisa berdampak baik untuk menyelamatkan lingkungan,” ujar Lucia saat ditemui awak media, usai acara diskusi panel terkait SNI Recycled PET, di Jakarta, Rabu (14/11). 

Selain itu, Lucia mengatakan, CCEP juga menargetkan untuk menghilangkan penggunaan plastik murni dalam semua kemasan produk CCEP pada 2030. CCEP mengumpulkan serta mendaur ulang semua kemasan plastik atau kaleng yang dijual pada 2030.

Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rofi Alhanif, mengatakan pemerintah memiliki rencana untuk memberikan insentif kepada perusahaan yang menerapkan penggunaan plastik daur ulang pada kemasannya. 

Dia mengatakan, insentif tersebut bukan hanya berupa fiskal atau finansial saja, tapi bisa dalam bentuk insentif lainnya. Namun, dia belum bisa memastikan model insentif seperti apa yang paling cocok untuk diterapkan kepada perusahaan. 

“Sebetulnya insentif itu banyak hal bukan hanya finansial, jadi insentif itu bisa jadi penghargaan atau kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah, saya belum bisa memastikan modelnya seperti apa, tetapi misalnya seperti pengurangan pajak,“ kata dia. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...