Prancis Usulkan Uni Eropa Larang Ekspor Pakaian Bekas

Hari Widowati
15 Maret 2024, 11:31
Ilustrasi pakaian bekas
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Penjual pakaian bekas impor menunggu pembeli di salah satu toko di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3).

Ringkasan

  • Empat perusahaan dari sektor kelapa sawit, batu bara, nikel, dan perkapalan terlibat dalam dugaan korupsi fasilitas pembiayaan ekspor senilai Rp 2,5 triliun dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dengan Kejaksaan Agung menduga terjadinya kecurangan dalam pemberian fasilitas pembiayaan tersebut.
  • Kejaksaan Agung dan tim terpadu melibatkan BPKP, Inspektorat Keuangan Kemenkeu, dan Jamdatun dalam proses audit dan pemeriksaan terhadap keempat perusahaan ini, sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyampaikan laporan dan meminta pengusutan kasus.
  • LPEI, bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum terkait kasus ini dan berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan serta meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam pemberian fasilitas pembiayaan ekspor, demi mencegah kasus serupa di masa depan.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup Prancis mengusulkan larangan ekspor pakaian bekas kepada Uni Eropa. Usulan ini mengemuka di tengah upaya pemerintah mencari cara-cara baru untuk mengatasi masalah limbah tekstil yang semakin parah.

Data perdagangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa Uni Eropa mengekspor 1,4 juta metrik ton tekstil bekas pada tahun 2022, lebih dari dua kali lipat dari volume pada tahun 2000. Laporan European Environment Agency (EEA) menunjukkan 90% dari limbah pakaian bekas dan tekstil dari negara-negara Eropa diekspor ke Afrika dan Asia.

"Pakaian tersebut dapat menyebabkan polusi di negara-negara Afrika di mana barang-barang yang tidak dapat dijual kembali berakhir di tempat pembuangan," kata Uni Eropa seperti dikutip Reuters, Kamis (14/3).

Secara keseluruhan, data Komisi Eropa menunjukkan bahwa Eropa menghasilkan 5,2 juta ton sampah pakaian dan alas kaki setiap tahun. Proposal Prancis ini didukung oleh Swedia dan Denmark. Prancis menargetkan agar proposal tersebut dibahas dalam pertemuan Dewan Lingkungan Hidup di Brussel pada 25 Maret mendatang.

Kementerian Lingkungan Hidup Prancis menyalahkan sikap membuang-buang pakaian pada peritel "fast-fashion" yang mendapatkan keuntungan dari konsumsi berlebihan.

"Afrika tidak boleh lagi menjadi tempat sampah bagi fesyen cepat saji. Kita harus mengurangi sampah dan mengelola sampah kita sendiri," ujar Kementerian Lingkungan Hidup Prancis dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

Dampak Negatif Limbah Tekstil

Menurut laporan dari EEA, produksi dan konsumsi tekstil di Uni Eropa memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan iklim. Dalam rantai nilai, konsumsi tekstil menempati peringkat tinggi dalam hal penggunaan lahan dan konsumsi air, dan berada di posisi ketiga.

Industri ini juga berada di urutan kelima dalam hal pemanfaatan sumber daya material dan emisi gas rumah kaca. Selain itu, produksi tekstil juga menggunakan bahan kimia yang semakin merusak lingkungan dan berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah meluasnya penggunaan tekstil sintetis, yang berasal dari sumber daya bahan bakar fosil. Bahan-bahan ini ditemukan di berbagai aspek kehidupan sehari-hari, seperti pakaian, tekstil rumah tangga, dan bahkan komponen otomotif.

Produksi, konsumsi, dan pembuangan tekstil sintetis yang tidak tepat tidak hanya berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca tetapi juga menguras sumber daya tak terbarukan dan melepaskan mikroplastik berbahaya ke lingkungan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...