Prancis Usulkan Uni Eropa Larang Ekspor Pakaian Bekas

Hari Widowati
15 Maret 2024, 11:31
Ilustrasi pakaian bekas
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Penjual pakaian bekas impor menunggu pembeli di salah satu toko di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3).
Button AI Summarize

Kementerian Lingkungan Hidup Prancis mengusulkan larangan ekspor pakaian bekas kepada Uni Eropa. Usulan ini mengemuka di tengah upaya pemerintah mencari cara-cara baru untuk mengatasi masalah limbah tekstil yang semakin parah.

Data perdagangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa Uni Eropa mengekspor 1,4 juta metrik ton tekstil bekas pada tahun 2022, lebih dari dua kali lipat dari volume pada tahun 2000. Laporan European Environment Agency (EEA) menunjukkan 90% dari limbah pakaian bekas dan tekstil dari negara-negara Eropa diekspor ke Afrika dan Asia.

"Pakaian tersebut dapat menyebabkan polusi di negara-negara Afrika di mana barang-barang yang tidak dapat dijual kembali berakhir di tempat pembuangan," kata Uni Eropa seperti dikutip Reuters, Kamis (14/3).

Secara keseluruhan, data Komisi Eropa menunjukkan bahwa Eropa menghasilkan 5,2 juta ton sampah pakaian dan alas kaki setiap tahun. Proposal Prancis ini didukung oleh Swedia dan Denmark. Prancis menargetkan agar proposal tersebut dibahas dalam pertemuan Dewan Lingkungan Hidup di Brussel pada 25 Maret mendatang.

Kementerian Lingkungan Hidup Prancis menyalahkan sikap membuang-buang pakaian pada peritel "fast-fashion" yang mendapatkan keuntungan dari konsumsi berlebihan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...