Sasar Industri, Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Segera Diterapkan
Berdasarkan data OJK, transaksi bursa karbon di Indonesia masih rendah. Jumlah pengguna jasa bursa karbon terdaftar hanya sebanyak 52, hingga 18 Maret 2024. Sementara total akumulasi volume transaksi di bursa karbon sebesar 501.956 ton CO2e dengan nilai sebesar Rp31,36 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Asosiasi pimpinan sektor swasta Indonesian Business Council (IBC) menyerahkan rekomendasi untuk pengembangan pasar karbon di Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (19/3). Chief Executive Officer (CEO) IBC ,Sofyan Djalil, mengatakan rekomendasi IBC untuk jangka pendek adalah mengembangkan Pusat Pengetahuan Pasar Karbon.
Rekomendasi berikutnya yaitu meningkatkan sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim sehingga terintegrasi secara nasional. Selain itu, mendorong sektor publik untuk menentukan dan menghitung batas emisi di tingkat entitas, serta melengkapi para pelaku industri dengan peluang pendanaan dan hibah fasilitas pendanaan dari IEF/BPDLH.
“Yang yang tidak kalah penting adalah pengakuan industri melalui pertukaran karbon dan taksonomi hijau sehingga partisipasi pada pasar karbon jauh lebih efektif,” kata Sofyan, Selasa (19/3).
Untuk jangka menengah dan jangka panjang, IBC mengusulkan, penunjukan pemimpin industri dan membentuk tim akselerasi untuk menentukan strategi pasar karbon Indonesia. Lalu mengembangkan peta jalan perdagangan karbon yang secara komprehensif memetakan rantai pasokan. Kemudian, mengkaji ulang Peta Jalan Perdagangan Karbon, Peta Jalan Bursa Karbon & POJK tentang Bursa Karbon.