RUU Energi Baru Terbarukan Dibahas Lagi di Panja DPR, Ini Progresnya

Amelia Yesidora
5 April 2024, 11:51
Teknisi memasang sensor radiasi matahari pada panel surya pada instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kampus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). PLTS yang menggunakan sistem bersambung dengan jaringan listr
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.
Teknisi memasang sensor radiasi matahari pada panel surya pada instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kampus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). PLTS yang menggunakan sistem bersambung dengan jaringan listrik PLN atau disebut instalasi On Grid tersebut memanfaatkan 1.111 panel surya serta mampu memproduksi energi listrik rata rata per hari sebesar 2.250 kWh yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan listrik kampus ITN.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) mulai dibahas lagi di Panitia Kerja (Panja) DPR dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebelumnya, pembahasan RUU EBET ini sempat tertunda karena Pemilu 2024.

“Memang sudah dibahas di Panja pemerintah, tapi belum selesai untuk pembahasan DPR,“ kata Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Enia Listiani Dewi, lewat pesan singkat pada Katadata, Kamis (4/4).

Enia mengatakan, dirinya masih belum mengetahui kapan RUU EBET bisa rampung.  Saat ini, panja tengah berupaya menyelesaikan kesepakatan antara klausul yang diusulkan.

Setelah rampung, draf RUU EBET akan masuk ke tim perumusan dan tim sinkronisasi di DPR. Langkah selanjutnya adalah pembahasan ke Komisi VII DPR dan dibawa ke sidang paripurna.

Sebagai informasi, DPR akan reses dari Jumat (5/4) hingga tiga pekan mendatang. Rapat paripurna terakhir sudah dilaksanakan pada Kamis (4/4). 

Dalam kesempatan itu, Enia menolak menjawab saat ditanya apakah ada klausul terkait penggunaan energi nuklir dan power wheeling dalam RUU EBET tersebut. Pembahasan skema power wheeling tengah ramai dibahas karena dianggap menjadi salah satu jalan tengah memenuhi energi listrik sekaligus mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.

“Mohon ditanyakan ke Pak Menteri untuk isinya,” ujar Enia.

Power wheeling adalah mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit swasta ke fasilitas operasi PLN secara langsung. Mekanisme ini memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.

Pembahasan RUU EBET Berjalan Alot

Sebelumnya Kementerian ESDM dan DPR menargetkan membahas draf ini di tingkat panja setelah rapat kerja November 2023. Kendati demikian, hal ini tidak terlaksana karena DPR menunda hingga Pemilu 2024 selesai.

 Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyebut pembahasan RUU EBET ditunda hingga gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 rampung. “Karena masa sidang yang sempit menjelang Pemilu, kita tunda dulu,” kata Mulyanto saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (2/1).

 Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, pembahasan RUU EBET masih berlangsung alot, terutama menyangkut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pasalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih ingin memasukan TKDN dalam persyaratan pembangunan pembangkit listrik EBET. Sementara Kementerian ESDM ingin fleksibilitas dalam penerapan syarat TKDN.

“Nanti, setelah Pemilu kita bahas lagi. Semoga waktu masa sidang dapat disahkan,” katanya.

 

 

 

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...