Skema power wheeling dianggap terlalu liberal dan berisiko mengancam kedaulatan ketenagalistrikan Indonesia. Untuk itu, perlu dikaji lebih lanjut dalam RUU EBET
Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) akan dibahas bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada awal April 2024.