Pengalihan pembahasan RUU EBET ke Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintahan yang baru dinilai dapat menghambat investasi energi baru terbarukan. Apa saja investasi yang berpotensi tertunda?
Pemanfaatan jaringan bersama atau power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) berpotensi menaikkan investasi hijau di Indonesia.