KLHK: Lahan Bekas Tambang yang Dipulihkan Lebih dari 265.792 Ha

Rena Laila Wuri
23 April 2024, 15:56
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menyebutkan sepanjang tahun 2023 ada 233 perusahaan yang memberikan kontribusi pemulihan lahan bekas tambang seluas 265.792 hektare (ha).
ANTARA FOTO/Jojon/Spt.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menyebutkan sepanjang tahun 2023 ada 233 perusahaan yang memberikan kontribusi pemulihan lahan bekas tambang seluas 265.792 hektare (ha).
Button AI Summarize

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menyebutkan sepanjang tahun 2023 ada 233 perusahaan yang memberikan kontribusi pemulihan lahan bekas tambang seluas 265.792 hektare (ha). Selain itu, ada enam perusahaan yang melakukan pemulihan lahan bekas tambang telantar seluas 76,8 ha.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pemerintah terus mendorong pengelolaan gambut, pemulihan kerusakan lahan, hingga pengembangan sistem informasi pemantauan kualitas lingkungan. Pemulihan lokasi bekas tambang yang masih memiliki fungsi lingkungan merupakan salah satu contohnya.

“Konsep ini kemudian direplikasi hingga tahun 2023, dengan melakukan pemulihan lahan bekas tambang di 25 lokasi,” kata Siti dalam sambutannya dalam Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 di Auditorium Dr. Soedjarwo Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Selasa (23/4).

Ia mendorong seluruh lapisan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mengatasi pencemaran dan pemulihan lingkungan. Siti mengatakan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan akademisi diharapkan dapat menciptakan kebijakan, teknologi, dan praktik yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Siti mengatakan replikasi program pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan melalui program PROPER. Program ini diharapkan dapat mereplikasi habitat dan pemeliharaan keanekaragaman hayati.

Sementara itu, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan reklamasi pascatambang pada tahun lalu mencapai 7.920,77 ha. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Suswanto mengatakan realisasi reklamasi lahan bekas tambang ini mencapai 111,95% dari target seluas 7.075 ha.

"Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terus mengawasi pelaksanaan reklamasi di lahan bekas tambang. Undang-Undang Mineral dan Batu bara yang baru memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana bagi pelaku usaha yang tidak melaksanakan reklamasi," ujar Bambang.

Memantau Kualitas Udara dan Air

Dalam kesempatan itu, Siti juga menjelaskan pengembangan sistem informasi dan pemantauan kualitas lingkungan. Ada dua sistem yang dikembangkan yaitu informasi tentang kualitas udara disajikan dalam bentuk perhitungan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan pemantauan kualitas air otomatis (Onlimo).

Sejak tahun 2016 KLHK mengembangkan sistem pemantauan kualitas udara dan kualitas air yang mengutamakan produksi dalam negeri. Hasilnya telah terbangun stasiun pemantuan kualitas air sejak tahun 2015-2023 sebanyak 194 unit. 

Jumlah stasiun yang terintegrasi sebanyak 154 unit serta telah dibangun 68 unit Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA). Selain itu juga dikembangkan sistem yang langsung memantau air limbah dan emisi udara dari industri.

Hingga tahun 2023, jumlah industri yang telah terkoneksi sistem pemantauan kualitas air limbah sebanyak 370 industri dari total 486 industri. Jumlah industri yang telah terintegasi ke dalam sistem pemantauan emisi udara sebanyak 310 cerobong dari 122 industri.

“Banyak titik-titik balik yang telah kita lakukan bersama untuk melakukan corrective action, menemukan cara baru untuk penyelesaian masalah, dan peningkatan kinerja yang semakin akuntabel dan terukur,” ujar dia.

Reporter: Rena Laila Wuri

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...