Restorasi Mangrove BRGM Baru 25% dari Target, Diwarnai Penolakan Masyarakat

Image title
3 Desember 2024, 14:35
Foto udara nelayan menggunakan perahu di kawasan konservasi Hutan Mangrove Lantebung, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/1/2024). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan perluasan kawasan konservasi perairan laut nasional pada 2045 mencapa
ANTARA FOTO/Arnas Padda/Spt.
Foto udara nelayan menggunakan perahu di kawasan konservasi Hutan Mangrove Lantebung, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/1/2024). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan perluasan kawasan konservasi perairan laut nasional pada 2045 mencapai 97,5 juta hektare atau 30 persen dari luas teritorial perairan laut Indonesia sekitar 325 juta hektare.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Badan Retorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mencatat restorasi mangrove baru mencapai angka 150 ribu hektare sampai dengan Desember 2024. Jumlah itu baru mencapai 25% dari target yang ditetapkan oleh Presiden sebesar 600 ribu Ha.

"Sampai awal Desember, sudah 150 ribu hektare di wilayah kerja BRGM," ujar Kepala Kelompok Kerja Edukasi Sosialisasi BRGM, Suwignyo Utama, saat ditemui di kantor PGI, di Jakarta, Selasa (3/12).

Suwignyo mengatakan, salah satu permasalahan yang menghambat proses rehabilitasi mangrove di Indonesia terkait dengan anggaran dan sulitnya sosialiasi ke masyarakat.

"Kalau masalah capaian itu banyak faktor terutama dari segi anggaran yang turun," ujarnya.

Selain itu, tantangan lainya adalah mengenai kondisi mangrove yang tidak bisa tumbuh sembarangan. Sedangkan posisi BRGM tidak memiliki wilayah sendiri. Dengan begitu, BRGM harus melakukan korrdinasi dengan pemilik kawasan ketika menemukan wilayah yang tepat untuk dilakukan restorasi.

Suwignyo mencontohkan, ketika kawasan yang akan direstorasi berada di kawasan kehutanan, maka pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Kehutanan wilayah tersebut.

"Kalau milik masyarakat berarti dengan sosialisasi. Jadi cukup kompleks kalau untuk sampai menanam. Tantangan lain terutama kerusakan tadi yang berbagai macam cukup banyak dan diluar kewenangan BRGM," ucapnya.

Namun, dia mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang menolak lahannya dijadikan tempat untuk melakukan restorasi mangrove. Hal itu menyebabkan proses restorasi menjadi terhenti.

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...