Kualitas Udara Depok Terburuk di Indonesia, Masuk Kategori Tidak Sehat

Ringkasan
- Kota Depok memiliki kualitas udara terburuk di Indonesia dengan Indeks AQI 160, masuk kategori tidak sehat.
- Kota Tangerang Selatan menempati peringkat kedua dengan Indeks AQI 88, masuk kategori sedang.
- Dhaka di Bangladesh memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan Indeks AQI 260, masuk kategori sangat tidak sehat.

Depok, Jawa Barat menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang masuk dalam zona merah kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada, Senin (17/2) pagi. Berdasarkan data yang dihimpun situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 09.18 WIB, Depok memiliki Indeks AQI poin sebesar 160 atau masuk kedalam kategori tidak sehat.
Sementara itu, Tangerang Selatan, Banten menempati peringkat kedua kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Tangerang Selatan menempati posisi kedua dengan indeks AQI poin sebesar 88 atau berada pada kategori sedang.
Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia Senin (17/2):
- Depok, Jawa Barat dengan AQI poin 160 atau berada pada kategori tidak sehat.
- Tangerang Selatan, Banten dengan AQI poin 88 atau berada pada kategori sedang.
- Surabaya, Jawa Timur dengan AQI poin sebesar 75 atau berada pada kategori sedang.
- Badung, Bali dengan AQI poin 70 atau berada pada kategori sedang.
- Jakarta dengan AQI poin 60 atau berada pada kategori sedang.
Sementara kualitas udara terburuk di dunia ditempati oleh Dhaka di Bangladesh dengan AQI poin sebesar 260 atau masuk ke dalam kategori sangat tidak sehat.
Kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia ditempati oleh Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan indeks AQI poin sebesar 39 atau berada pada kategori baik. Sementara di tingkat global. kota dengan kualitas udara terbersih di dunia ditempati oleh Auckland di Selandia Baru Selatan dengan indeks AQI poin sebesar 9 atau masuk dalam kategori baik.
Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5 sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.
Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .
Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.