Jakarta Bakal Kembangkan Kawasan Rendah Emisi Terpadu


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembangkan Kawasan Rendah Emisi-Terpadu (KRE-T) untuk mengendalikan polusi udara, menurunkan emisi, memperbaiki kualitas udara, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, mengatakan KRE-T bukan sekadar kebijakan tunggal, melainkan rangkaian intervensi multi sektor. Ia mengatakan kebijakan ini merupakan kelanjutan komitmen Jakarta dalam Rencana Pembangunan Rendah Karbon, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Asep mengatakan Pemprov DKI Jakarta mendukung kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak-pihak eksternal dalam mendukung inisiatif ini. Jakarta menargetkan dapat mencapai nol emisi bersih (net zero emission) pada 2050. KRE-T merupakan salah satu terobosan strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Breath Cities dan Empatika menyelenggarakan Lokakarya Validasi: Studi Kebutuhan Inklusif dan Penilaian Kesetaraan untuk Mendukung Implementasi KRE-T.
Lokakarya tersebut merupakan bagian dari rangkaian studi kelayakan dan peta jalan (roadmap) implementasi KRE-T. Hal ini merupakan inisiatif global dari Clean Air Fund, C40 Cities, dan Bloomberg Philanthropies yang diimplementasikan di Jakarta bersama Vital Strategies.
"Melalui lokakarya ini, kami berharap dapat dirumuskan rekomendasi dan inisiatif KRE-T yang inklusif dan selaras dengan visi utama Jakarta menuju kota global," ujar Asep, seperti dikutip Antara, Kamis (12/6).
City Advisor Breathe Jakarta dari C40 Cities, Fadhil Firdaus, mengatakan upaya pengurangan emisi melalui KRE-T lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan sektor-sektor lain. Misalnya, sektor persampahan, bangunan gedung, energi, industri, tata guna lahan hingga pengelolaan limbah.
Strategi bagi Kelompok Marginal yang Terdampak Kebijakan KRE-T
Dalam lokakarya ini dilakukan perumusan strategi bagi kelompok marginal yang paling terdampak jika KRE-T dilaksanakan di beberapa lokasi potensial. Lokakarya ini akan menghasilkan strategi yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kelompok yang terpinggirkan.
Selain itu, diskusi juga difokuskan pada aspek inklusivitas dan keadilan sosial dalam merancang kebijakan sehingga manfaat KRE-T dapat dirasakan oleh kelompok marginal dalam proses perencanaan dan implementasinya melibatkan masyarakat.
Saat ini Jakarta memiliki dua contoh kawasan rendah emisi, yakni Kota Tua dan Tebet Eco Park. Kawasan rendah emisi itu akan diperluas sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Jakarta akan mencontoh Buenos Aires, Argentina yang berhasil menerapkan kawasan rendah emisi secara bertahap melalui sosialisasi yang mengubah perilaku masyarakat. Sebagian besar pengguna kendaraan pribadi di Buenos Aires telah beralih ke transportasi umum.
Di Jakarta, pengembangan KRE-T akan didukung dengan kebijakan low emission zone, kebijakan ganjil-genap kendaraan, transit-oriented development (ToD), larangan pembakaran sampah terbuka, serta Program Kampung Iklim (ProKlim).