Jaringan Pemuda Desak 10 Hal Ini untuk Perjanjian Plastik Jenewa

Ajeng Dwita Ayuningtyas
6 Agustus 2025, 15:14
plastik, polusi plastik
ANTARA FOTO/Hasrul Said/aww.
Sejumlah aktivis lingkungan mengikuti karnaval parade iklim di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Para pemuda dari seluruh dunia yang tergabung dalam Youth Plastic Action Network (YPAN) mencatat ada sejumlah isu yang harus dibahas dalam putaran akhir perumusan perjanjian baru untuk mengatasi polusi plastik. Ada sepuluh prioritas yang dibawa YPAN dalam Intergovernmental Negotiating Comittee (INC) 5.2 di Jenewa, Swiss yang berlangsung 5 hingga 14 Agustus mendatang.

“Selama pertemuan persiapan pemuda, kami membahas berbagai skenario tata kelola plastik, dan semuanya sepakat bahwa perjanjian ini merupakan peluang untuk mengatasi polusi plastik sebagai masalah sistemik dan mendorong perubahan perilaku dalam konsumsi plastik,” ujar salah satu pemimpin YPAN, Olga Skaredina.

Dalam diskusi tersebut, jaringan muda ini merumuskan harapan dan cara untuk dapat berkontribusi dalam negosiasi tahap akhir ini. Hasilnya, terdapat sepuluh prioritas yang menjadi dasar advokasi jaringan muda untuk sekitar dua minggu ke depan. 

International Institute for Sustainable Development mengidentifikasi prioritas-prioritas tersebut adalah sebagai berikut:

1. Mengadopsi siklus hidup plastik secara penuh, dari ekstraksi bahan mentah dan produksi polimer, distribusi, penggunaan, hingga akhir masa pakai, termasuk polusi warisan

2. Mengurangi produksi polimer plastik primer, dengan menetapkan target global yang mengikat, sembari menghentikan subsidi bahan bakar fosil langsung dan tidak langsung

3. Menghilangkan bahan kimia berbahaya di seluruh siklus hidup plastik, sekaligus memastikan transparansi dalam komposisi produk. Hal ini selaras dengan perlindungan kesehatan manusia

4. Menanamkan hak asasi manusia dan kesetaraan antargenerasi di seluruh perjanjian, termasuk dalam teks operasionalnya. Perjanjian harus menjamin hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan; melindungi mata pencaharian; serta memastikan transisi yang adil

5. Mengenali dampak polusi plastik yang tidak dapat diubah terhadap keanekaragaman hayati. Selain itu, mandatkan pendekatan positif terhadap alam yang mengubah sistem konsumsi dan produksi untuk melindungi layanan ekosistem, sistem pangan, dan kesehatan planet

6. Memastikan ketentuan perjanjian diinformasikan oleh penelitian ilmiah independen dan indigenous knowledge people, dengan perlindungan yang jelas terhadap konflik kepentingan

7. Mendukung pengembangan dan peningkatan skala pengganti plastik yang aman dan teruji secara ilmiah, termasuk solusi non-plastik. Ciptakan jalur untuk keterjangkauan dan aksesibilitas, sembari menerapkan kebijakan cegah greenwashing dan memastikan manfaat lingkungan

8. Mandat kerangka kerja extended producer responsibility (EPR) secara ekologis mengharuskan produsen untuk bertanggung jawab pada seluruh siklus hidup produk

9. Membangun mekanisme keuangan yang kuat untuk implementasi dan pengembangan kapasitas, menerapkan prinsip pencemar membayar, dan restrukturisasi subsidi yang merugikan

10. Memastikan semua tahap pengembangan dan implementasi perjanjian bersifat inklusif dan berbasis hak, sambil menanamkan transparansi, akuntabilitas, dan akses dalam struktur tata kelola

Jika perjanjian berhasil ditandatangani, YPAN akan diluncurkan secara resmi pada pertengahan negosiasi bulan Agustus dan terus aktif dalam negosiasi dan upaya implementasi perjanjian tersebut. 
 

Putaran Akhir Selesaikan Polusi Plastik

 
Negosiasi ini dilandaskan pada Chair’s Text hasil kompilasi masukan delegasi negara sesi INC 5.1 di Busan, Korea Selatan, pada Desember 2024 lalu. Chair’s Text memuat kunci dan opsi solusi mengatasi polusi plastik di setiap siklusnya.

Naskah akhir yang harus diselesaikan dalam INC 5.2 merupakan mandat dalam Resolusi United Nations Environment Assembly (UNEA) 5/14 tahun 2022.

INC 5.2 dihadiri oleh 3.694 peserta, terdiri dari atas 1.694 delegasi dari 180 negara anggota Komite, 1.832 pemantau (observer) dari 583 organisasi non-pemerintah (NGO), dan 40 pemantau dari 17 organisasi antar-pemerintah. Selain itu, ada 90 pemantau dari 18 entitas PBB serta 315 jurnalis/media, termasuk dari korps media resmi United Nations Office at Geneva.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...