Second NDC Belum Juga Disetor, Kemenlu Optimistis Segera Disepakati
Dokumen komitmen iklim Indonesia atau Second Nationally Determined Contribution (NDC) masih belum disetor ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) hingga saat ini. Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Tri Purnajaya, optimistis dokumen ini dapat segera disepakati sebelum penyelenggaraan COP30 di Brasil.
“Sebenarnya draft-nya sudah ada, saya masih optimis kan masih beberapa minggu lagi,” kata Tri, dalam diskusi ‘Menagih Komitmen Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, di Jakarta, Selasa (14/10).
Menurut Tri, target iklim Indonesia dalam draft Second NDC ini cukup ambisius. "Semoga bisa segera disepakati,” tambahnya.
Dokumen tersebut harus dikirimkan kepada UNFCCC sebelum gelaran COP30. Konferensi iklim tingkat tinggi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10-21 November 2025 mendatang. Dengan demikian, pemerintah hanya punya waktu kurang dari sebulan untuk segera mengirimkan dokumen tersebut.
Baru Sepertiga Negara Submit NDC
Tri menyampaikan, sampai saat ini baru sekitar sepertiga negara yang mengirimkan dokumen NDC terbaru. Total negara yang tergabung dalam UNFCCC mencapai 198 negara. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir.
Dalam draft Second NDC sejauh ini, Indonesia menargetkan penurunan gas rumah kaca (GRK) dengan low dan high ambition, berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi. Skenario high ambition menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi 8%.
“Target global kita memang harus sejalan dengan prioritas nasional,” kata Tri.
Selain itu, diketahui puncak emisi sektor energi bergeser dari 2030 menjadi 2035-2038. Meskipun begitu, Tri menambahkan, Indonesia harus tetap menjadi negara dengan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang kuat pada 2030 mendatang.
