Dokumen Second NDC memproyeksikan puncak emisi gas rumah kaca Indonesia terjadi pada 2030, kecuali untuk sektor energi yang diproyeksikan baru mencapai puncak pada 2035-2038.
Pemerintah Indonesia tengah menyelesaikan penyusunan dokumen strategis Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) yang akan menjadi pedoman kebijakan iklim nasional periode 2031–2035.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan dokumen target iklim terbaru atau second national determined contribution (SNDC) sudah berada di tangan Presiden Prabowo.
Pemerintah Indonesia menunda peluncuran komitmen penurunan emisi karbon terbaru melalui dokumen Second NDC pada konferensi perubahan iklim dunia atau COP29.
Koalisi masyarakat sipil mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat secara luas dalam pembentukan komitmen kontribusi nasional kedua atau SNDC dalam upaya penurunan emisi karbon.