Warga Pulau Pari Tuntut Cabut Izin Reklamasi, Menteri KKP Bakal Cek
Ratusan warga Pulau Pari bersama aktivis mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencabut izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) oleh perusahaan swasta di Pulau Pari. Desakan tersebut disampaikan di depan Kantor KKP pada 8 Oktober lalu.
Pulau Pari tengah menghadapi ancaman krisis iklim, yang diperburuk dampak dari proyek reklamasi perusahaan swasta. Warga menilai, hal ini adalah imbas dari pemberian izin sewenang-wenang oleh KKP.
Menanggapi tuntutan pencabutan izin tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono hanya memberi komentar singkat.
“Nanti kita lihat,” kata Trenggono, saat ditemui usai peluncuran buku dan seminar ‘Mewujudkan High-Integrity Carbon Pricing melalui Penguatan Social, Environmental, dan Legal Safeguards di Indonesia’, Jakarta, Rabu (15/10).
Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menyatakan persoalan tersebut tengah dimediasikan. “Sudah dimediasikan, tim kita sedang ke lapangan juga,” katanya.
Mengenai pencabutan izin reklamasi, Kartika berkomentar pihaknya sedang mengevaluasi izin tersebut. Namun, ia belum bisa menyatakan kapan proses tersebut rampung.
Destinasi Wisata Populer yang Hadapi Dampak Iklim
Pulau Pari dengan pesona pasir putihnya merupakan salah satu destinasi wisata populer di Kepulauan Seribu. Dikutip dari Greenpeace Indonesia, keberadaan mangrove dan padang lamun di lokasi ini juga menjadi habitat penting berbagai jenis ikan dan biota laut.
Hal ini membuat sebagian besar warga Pulau Pari menggantungkan perekonomiannya pada sektor pariwisata dan perikanan di lokasi tersebut. Akan tetapi, dalam beberapa tahun terakhir, warga mulai merasakan perubahan berupa meningkatnya abrasi pantai, menurunnya luas padang lamun, kenaikan air laut, hingga penurunan hasil tangkapan ikan.
Dampak perubahan iklim ini diperparah dengan adanya proyek reklamasi perusahaan swasta.
“Persoalan krisis iklim dan pembangunan proyek reklamasi ini kami rasakan betul dampaknya,” kata warga Pulau Pari sekaligus Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Mustaghfirin, dikutip dari Greenpeace Indonesia.
Hal ini selaras dengan temuan Greenpeace Indonesia. Proyek reklamasi tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir, termasuk ekosistem lamun, mangrove, dan terumbu karang. Akibatnya, muncul abrasi dan risiko banjir rob.
