Guru Besar IPB: Air Hujan Mikroplastik Mengandung Zat Berbahaya

Ajeng Dwita Ayuningtyas
21 Oktober 2025, 11:42
mikroplastik
Unsplash
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Guru Besar IPB University, Etty Riani, menilai fenomena mikroplastik dalam air hujan sangat mungkin terjadi secara ilmiah. Risikonya, cemaran mikroplastik dapat memicu gangguan hormonal dan meningkatkan risiko kanker, karena zat aditif berbahaya di dalamnya.

Sebelumnya, Peneliti BRIN Muhammad Reza Cordova memaparkan temuan mikroplastik di setiap sampel air hujan Jakarta. Rata-rata, ditemukan sekitar 15 partikel mikroplastik per meter persegi per hari di kawasan pesisir Jakarta.

“Partikel ini bisa berasal dari berbagai sumber di darat, seperti gesekan ban mobil, pelapukan sampah plastik kering dan terbawa angin, hingga serat pakaian berbahan sintetis,” kata Etty, dalam keterangan resmi dikutip Selasa (21/10).

Ukuran yang sangat kecil membuat mikroplastik mudah terangkat ke atmosfer. Benda ini kemudian menyatu dengan tetesan air hujan yang berperan sebagai pencuci udara.

Selain tiga potensi sumber yang telah disebutkan, mikroplastik dapat dipicu suhu tinggi dan kondisi udara kering. Sebab, situasi ini mempercepat proses pelapukan dan memudahkannya terbang ke atmosfer.

Etty menambahkan, femomena ini juga dipicu oleh konsumsi plastik yang tinggi. Menurutnya, pemerintah perlu mendorong upaya perubahan gaya hidup menjadi pola yang lebih ramah lingkungan.

“Kurangi penggunaan plastik, hindari produk perawatan tubuh yang mengandung mikroplastik, dan biasakan memilah sampah sejak dari rumah,” tambah Etty.

Penerapan prinsip reduce-reuse-recycle (3R) dinilai penting. Etty pun menilai, perlu pemberian sanksi bagi pihak yang tak mendukung kebijakan pengurangan plastik.

Tindak Lanjut DLH DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan segera menindaklanjuti hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengenai temuan mikroplastik di air hujan Jakarta. 

DLH bersama BRIN akan melakukan penelitian lanjutan serta menyiapkan usulan standard baku mutu mikroplastik. Pasalnya, saat ini regulasi nasional mengenai batas aman mikroplastik di udara dan air hujan belum tersedia. 

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan pihaknya telah mengendalikan sampah plastik dari hulu hingga hilir. Termasuk memantau kualitas udara dan air hujan secara berkelanjutan. 

Beberapa regulasi terkait adalah Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, perluasan Jakstrada Persampahan dengan target pengurangan sampah 30% dari sumber, pengembangan bank sampah, fasilitas 3R, serta berbagai inisiatif daur ulang berbasis komunitas.

Asep juga menyebutkan adanya kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan dunia usaha, lembaga riset, serta komunitas lingkungan untuk mempercepat pengurangan plastik dan mengembangkan teknologi daur ulang. 

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta memperluas pemantauan mikroplastik di udara dan air hujan melalui sistem Jakarta Environmental Data Integration (JEDI). Data dalam sistem ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti.

“Temuan BRIN bukan sekadar peringatan, melainkan momentum untuk memperkuat riset dan solusi,” kata Asep, dalam keterangan resmi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...