Menteri LH: Tuntaskan Sampah di 2029 Butuh Anggaran Rp149,6 Triliun
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Indonesia membutuhkan anggaran hingga Rp 149,6 triliun untuk menuntaskan penanganan sampah nasional sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2029.
Ia mengungkapkan timbulan sampah di Indonesia diproyeksikan mencapai 146 ribu ton per hari hingga 2029, sehingga diperlukan langkah konkret untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.
“Secara teknis, diproyeksikan sampah di Tanah Air ini sejumlah 146.000 ton per hari. Jadi (volume) sampah ini diproyeksikan nanti sampai tahun 2029,” kata Hanif dalam rapat bersama DPR RI Komisi XII, Rabu (3/12).
Hanif menyatakan pemerintah tengah menyiapkan pembangunan kelembagaan dan infrastruktur pengelolaan sampah yang mencakup lima klaster utama.
Infrastruktur tersebut meliputi fasilitas pengelolaan sampah organik, Tempat Pengelolaan Sampah berbasis prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), fasilitas TPS-Refused Derived Fuel (RDF) dan non-RDF, serta fasilitas waste to energy sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pembangunan Sampah Menjadi Energi Listrik.
Kebutuhan Pendanaan Besar
Dari sisi pendanaan, Hanif menyebut penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah hingga 2029 membutuhkan anggaran sekitar Rp 115 triliun. Selain itu, diperlukan pula biaya operasional tahunan atau opex (operational expenditure) sebesar Rp 34,6 triliun.
Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan persoalan sampah nasional mencapai Rp 149,6 triliun.
“Paling tidak kita memerlukan sarana prasarana mulai dari biodigester sampai waste to energy sejumlah Rp 115 triliun, kemudian biaya opex per tahunnya mencapai Rp 34,6 triliun,” ujar Hanif.
Ia menegaskan upaya pemenuhan anggaran tersebut terus dilakukan melalui berbagai pendekatan, baik melalui koordinasi dengan kementerian lain, dukungan pembiayaan internasional, maupun kolaborasi multipihak yang dapat membantu percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah.
“Langkah-langkah mitigasi pendanaan terus kami lakukan melalui pendekatan dengan kementerian lain, juga dari dukungan internasional maupun dari kolaborasi para pihak yang kemudian bisa kita dayagunakan di dalam rangka penanganan pembangunan sampah,” kata Hanif.
