Pembangkit Listrik Tenaga Angin akan Dibangun di Sumba Timur

Image title
1 November 2018, 11:32
Pembangkit tenaga angin
YOUTUBE
ilustrasi.

Pada operasionalisasinya, telah ditandatangani perjanjian Kerja Sama Operasional antara Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM, PT PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat. Perjanjian itu diteken pada 18 April 2018.

SII merupakan program yang diinisiasi sejak 2010 oleh Kementerian ESDM, Kementerian PPN/Bappenas dan Hivos. Pada 2015, Pulau Sumba ditetapkan sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3051 K/30/MEM/2015 tanggal 1 Juni 2015.

Program SII bertujuan untuk menyediakan akses energi yang dapat diandalkan di Pulau Sumba melalui pengembangan energi terbarukan, yang melibatkan beragam pemangku kepentingan. Mereka bisa berasal dari level pusat, daerah, maupun internasional, baik institusi pemerintah, nonpemerintah maupun badan usaha.

(Baca: Pembangkit Tenaga Bayu Kedua di Indonesia Beroperasi November)

Direktur Aneka EBT, Harris memaparkan bahwa rasio elektrifikasi Pulau Sumba telah meningkat dari 24,5% pada 2010 menjadi 50,9% pada 2018. Saat ini Pembangkit EBT di Pulau Sumba memiliki total kapasitas terbasang sebesar 9,3 MW. Total investasi dalam Program SII baik listrik maupun nonlistrik mencapai Rp 722,4 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...