Batan: Nuklir Dapat Dikembangkan untuk Kejar Target Bauran Energi
Nuklir dapat dimanfaatkan untuk mengejar target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% di 2025 dan 31% di 2050. Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Anhar Riza Antariksawan menyebut pemanfaatannya tak perlu menunggu sumber energi lainnya habis.
Teknologi nuklir, menurut dia, justru paling siap dibandingkan bahan bakar ramah lingkungan lainnya. "Jangan lupa kalau bicara energi bersih, nuklir itu termasuk dalam energi baru," kata dia dalam webinar Katadata Future Energy Tech and Innovation Forum 2021, Selasa (9/3).
Sebagai informasi, porsi EBT pada tahun lalu baru mencapai 11,31%. Kapasitas pembangkit listrik yang dibutuhkan untuk mencapai target 2050 adalah 167,6 gigawatt (GW). Dari jumlah itu, sebesar 6,1 gigawatt berasal dari energi baru, seperti nuklir.
Dengan target bauran energi 31%, emisi gas rumah kaca Indonesia dapat berkurang 58%. Indonesia juga berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon dioksidanya sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% memakai bantuan internasional pada 2030.
Karena itu, menurut Anhar, perlu sinergi pemanfaatan sumber energi bersih. “Untuk mengurangi emisi karbon dan kepentingan nasional yang mendesak, pada dasarnya nuklir dapat dimanfaatkan,” ujarnya.
Dari sisi teknis, pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sudah mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Hingga Oktober 2020, PLTN yang sudah beroperasi di dunia tercatat mencapai 442 unit dengan membangkitkan 391 ribu megawatt (MW).
“Yang menarik, banyak negara yang baru memulai menggunakan energi nuklir. Misalnya, Uni Emirat Arab yang sedang membangun PLTN," ujarnya.
Pertamina Tertarik Masuk Energi Nuklir
Vice President Downstream Research & Technology Innovation Pertamina Andianto Hidayat menyebut perusahaan migas global mulai beralih dari energi fosil ke energi terbarukan.
Perusahaan pun sedang melakukan langkah serupa. Pertamina menggenjot pemakaian energi bersih dan membuka peluang mengembangkan nuklir.
Untuk masuk ke energi nuklir, perusahaan pelat merah tersebut telah melakukan kajian. Namun, implementasinya akan menunggu kebijakan pemerintah. “Kalau memungkinkan kami ke energi nuklir ramah lingkungan dan memiliki aspek keselamatan yang tinggi,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Rencana penggunaan energi nuklir di Indonesia hingga kini masih menuai pro dan kontra. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia alias METI baru-baru ini pun mendorong pemerintah untuk mengeluarkan nuklir dalam pembahasan rancangan undang-undang energi baru terbarukan atau RUU EBT.
Energi itu diusulkan masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang ketenaganukliran. Ketua Umum METI Surya Darma menyampaikan usulan ini bukan untuk membuat dikotomi antara energi terbarukan dan nuklir. “Seolah-olah kami anti dengan yang lain. Ini yang kami hindari,” ujar dia.
Ia merekomendasikan nuklir masuk dalam undang-undang tersendiri. “Supaya tidak rancu pemanfaatan penggunaan energi terbarukan,” katanya.