SKK Migas Dorong Aturan Teknologi Penangkap Karbon Segera Terbit
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang baru saja terbit mendorong industri migas untuk turut berkontribusi mengurangi emisi. Salah satunya dengan implementasi teknologi penangkap karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) di industri hulu migas.
Untuk itu, Kementerian ESDM dan SKK Migas sedang membahas rancangan peraturan menteri ESDM terkait dengan CCS/CCUS. "Ini masih dalam tahap pembahasan, harapannya dalam waktu dekat akan dikeluarkan permen tersebut," kata Tenaga Ahli Kepala SKK Migas, Luky Agung Yusgiantoro, dalam INDO EBTKE CONEX 2021, Selasa (23/11).
Peran dari teknologi CCUS sendiri sangat vital, mengingat pemerintah sendiri mempunyai target produksi minyak 1 juta barel per hari pada 2030. Produksi tersebut pun berpotensi mendongkrak emisi karbon.
Belum lama ini SKK Migas juga baru saja memberikan persetujuan plan of development (POD) Lapangan Ubadari dan Vorwata Enhanced Gas Recovery (EGR) di wilayah kerja Berau, Muturi dan Wiriagar yang dioperasikan BP Berau Ltd.
"Itu adalah yang namanya proyek EGR, enhancement gas recovery, di mana CO2 yang berasal dari produksi tersebut akan diinjeksi ke dalam reservoir.
Meskipun telah disetujui pada 2021, namun BP selaku operator juga masih belum dapat mempraktikan teknologi ini lantaran masih harus menunggu aturan mainnya dari level Kementerian. Terutama yang berkaitan dengan teknologi CCUS.
"Tentunya proses ini masih akan panjang dan juga butuh peraturan dari level kementerian. Jadi, ini merupakan upaya-upaya dalam melaksanakan low carbon initiative di sektor hulu migas," katanya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana optimis teknologi ini akan ekonomis seiring dengan berkembangnya zaman dan teknologi.
Dia memperkirakan dalam 10 tahun teknologi CCUS akan mulai terlihat keekonomiannya dari sisi komersial. "Kami masukan ke parameter bagaimana kalau CCUS masuk supaya PLTU-nya secara bertahap untuk dipensiunkan," ujarnya dalam wawancara bersama Katadata.co.id beberapa waktu lalu.
Menurut Dadan, Badan Energi Internasional (IEA) memprediksi teknologi CCUS akan berkontribusi sekitar 15% dalam mencapai target nol emisi bersih. Untuk itu, pemerintah terus mengkaji keekonomian teknologi ini.
Beberapa negara di dunia sudah mulai menerapkan teknologi ini secara komersial. Namun penerapannya pada PLTU masih belum banyak. Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah melakukan kajian untuk dapat mengimplementasi teknologi CCUS ini pada sejumlah PLTU.