Geo Dipa Lakukan Empat Upaya Perbaikan Pasca Kecelakan di PLTP Dieng
PT Geo Dipa Energi tengah melakukan upaya perbaikan pasca kecelakaan kerja yang menimbulkan sembilan orang korban di wilayah kerja pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Unit Dieng.
Direktur Utama Geo Dipa, Riki Ibrahim menyebut setidaknya ada empat upaya perbaikan yang akan dilakukan oleh perusahaan.
"Pertama adalah mempertajam standard operating procedure (SOP) terutama dalam penanganan paparan gas hidrogen sulfida (H2S)," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Kamis (17/3).
Kemudian, Geo Dipa akan melakukan pengawasan kontraktor dan sub kontraktor terutama dari sisi keamanan. Berikutnya adalah mengadakan latihan tanggap darurat dengan masyarakat, terutama terkait paparan H2S. Terakhir, memberikan santunan kepada keluarga korban khususnya yang meninggal dunia.
Riki mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan dialog dengan Polres setempat untuk melakukan investigasi. Namun, investigasi tersebut dikatakan masih belum leluasa dan masih diupayakan untuk dilengkapi.
Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan investigasi komunikasi atau wawancara dengan para korban. Hal ini karena wawancara dengan korban merupakan bagian dari SOP dalam menyimpulkan kesalahan yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara terkait dengan kondisi korban yang sedang dirawat, Riki mengatakan seluruh korban yang dirawat di rumah sakit sudah dalam kondisi baik dan kembali ke bangsal pada Rabu (16/3). Para korban juga sudah kembali pulang ke kediamannya masing-masing per Kamis (17/3).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana juga mengatakan bahwa investigasi belum maksimal karena lokasi kejadian sudah terpasang garis polisi.
“Kami mulai melakukan investigasi ke lapangan, sampai sana tanggal 13 maret dan sampai saat ini masih berlanjut. Di sana sudah di police line maka harus dengan izin dari kepolisian setempat, dan kami tidak leluasa melakukan investigasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Geo Dipa mencatat ada sembilan korban kecelakaan kerja PLTP Unit Dieng per Minggu (13/3) pukul 12:00 WIB. Sebanyak satu korban meninggal dunia, empat korban dirawat di RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo, dan empat korban yang menjalani rawat jalan dan sudah kembali ke rumah.
Berikut adalah rinciannya:
- Lilik Marsudi, tool pusher, Pekerja PT. Bormindo, diperkirakan meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas;
- Irfan, H2S Engineer, Pekerja PT. Fergaco (dirawat di ICU) dari keterangan dokter masih dalam pengawasan;
- Sulthoni Amin, Rig Supt, Pekerja PT. Bormindo, (dirawat di ICU) dari keterangan dokter sdh sadar, sudah bisa diajak bicara tetapi belum terlalu respon;
- Sutrisno, Floorman, Pekerja PT. Bormindo (dirawat di ICU) dari keterangan dokter kondisi sudah membaik, sudah bisa buang air kecil dan sudah bisa diajak bicara dan merespon;
- Slamet, Acces Control, Pekerja PT. Bormindo (observasi di ruang perawatan). Dengan catatan, korban bukan terpapar, tetapi kelelahan fisik saat melakukan evakuasi.
Kemudian korban yang menjalani rawat jalan dan dinyatakan sehat antara lain:
- Endang, H2S Engineer, Pekerja PT. Fergaco;
- Sutrisno, H2S Engineer, Pekerja PT. Fergaco;
- Edi, Derrickman, Pekerja PT. Bormindo;
- Matthew, Paramedic, Pekerja PT. Bormindo. Catatan: korban bukan terpapar akan tetapi kelelahan fisik saat melakukan evakuasi.