Baru 160 Pendaftar, Subsidi Konversi Motor Listrik Minim Peminat

Muhamad Fajar Riyandanu
4 Mei 2023, 14:18
konversi motor listrik, subsidi motor listrik
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Mekanik melakukan perakitan akhir komponen listrik sebuah sepeda motor konvensional atau motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di SporaEV Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (7/3/2023).

Kementerian ESDM mencatat ada 160 pengajuan insentif konversi motor listrik dari motor BBM sejak program ini bergulir pada Maret lalu. Angka ini masih minim jika dibandingkan dengan target konversi sebanyak 50 ribu unit sepanjang 2023 dari pemberian subsidi ini.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, menyampaikan bahwa permintaan konversi sepeda motor listrik seluruhnya berasal dari masyarakat secara perseorangan.

"Program konversi sepeda motor listrik ini diajukan secara perseorangan, bukan per instansi atau lembaga pemerintah," kata Dadan lewat pesan singkat pada Kamis (4/5).

Dadan pun menjabarkan beberapa kendala dalam implementasi konversi motor listrik. Di antaranya penyiapan tata kelola pelaksanaan program konversi motor listrik yang memerlukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait.

Peningkatan tata kelola ditujukan agar tercipta akuntabilitas dan transparansi melalui Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM dan Keputusan Menteri ESDM.

Sejumlah catatan penting adalah penyiapan bengkel Konversi tersertifikasi sehingga hasil konversi dapat memenuhi kualitas serta ketersediaan pasokan komponen motor konversi seperti baterai, dimana harga baterai motor saat ini sedang mengalami kenaikan.

"Serta penyiapan platform digital agar mudah digunakan, aman, dan dapat terintegrasi dengan platform kementerian dan lembaga lain terkait," ujar Dadan.

Kementerian ESDM telah menetapkan pedoman umum yang mengatur mekanisme bantuan pemerintah dalam program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Regulasi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 tahun 2023.

Aturan tersebut menetapkan bahwa penyaluran bantuan atau insentif diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi kepada penerima bantuan secara perseorangan.

Pada Pasal 3, nilai potongan biaya konversi sebesar Rp 7 juta untuk setiap unit sepeda motor konversi. Biaya konversi meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik.

Program insentif konversi motor listrik ini menyasar kepada sepeda motor dengan kapasitas mesin 110 sentimeter kubik (CC) sampai dengan 150 CC.

Sepeda motor yang masuk dalam kriteria penerima subsidi adalah motor berusia 7-10 tahun. Adapun kapasitas daya baterai yang disiapkan untuk program konversi motor listrik merupakan baterai jenis lithium dengan kapasitas daya di kisaran 1,2 kilowatt jam (kWh) hingga 1,5 kWh.

Kementerian ESDM menyatakan sudah ada 21 bengkel konversi dengan kapasitas 2.000 unit per tahun. Namun dalam laman resmi Kementerian ESDM, baru terdapat 1 bengkel pelaksana konversi. Bengkel itu berlokasi di Balai Besar Survei dan Pengujian (BSSP) Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Jakarta Selatan.

Menaggapi hal tersebut, Dadan menjelaskan bahwa pemerintah masih memproses input bengkel konversi untuk memenuhi persyaratan yang tercantum pada petunjuk teknis.

"Pada Platform digital masih tercantum 1 Bengkel Konversi yaitu BBSP, karena Bengkel Konversi yang lain masih dalam proses terus agar segera masuk menjadi pilihan di platform digital," ujar Dadan.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...