Ini Keuntungan Pakai Motor Listrik Konversi Dibandingkan Motor BBM
Pemerintah mendorong konversi motor listrik dari motor BBM sebagai bagian dari strategi transisi energi untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Selain ramah lingkungan ada beberapa keuntungan dari penggunaan kendaraan bebas emisi ini.
Ketua Komunitas Sepeda dan Motor Listrik Indonesia (Kosmik Indonesia), Dermawan menyatakan, salah satu keunggulan motor listrik konversi adalah pemilik bisa menentukan spek kualitas terbaik yang diinginkan dan memperpanjang umur motor kesayangan.
”Kalau konversi kita bisa menentukan spek khusus motor kita, kalau dari pabrikan kita gak bisa. Motor kesayangan kita juga bisa lebih panjang usianya,” ujar Dermawan melalui siaran pers, Rabu (23/8).
Selain itu, salah seorang pengguna kendaraan listrik, Erwan, menjelaskan bahwa ia sudah sejak lama menggunakan motor listrik sebagai transportasi utama. Erwan mengakui sejak menggunakan motor listrik, biaya yang dikeluarkannya jauh lebih hemat dengan perawatan yang juga lebih mudah.
”Motor listrik lebih nyaman digunakan, perawatan lebih gampang, lebih irit, dan gak perlu kalau mau isi bahan bakar ke SPBU. Satu kali isi daya bisa menempuh jarak 50 km, dan itu sangatlah cukup untuk dipakai sehari-hari, belum pernah saya menggunakan molis habis daya di jalanan,” ujarnya.
Ia berterima kasih kepada PLN yang telah menyediakan pasokan dan infrastruktur listrik andal sehingga ia dan para pengguna kendaraan listrik (motor listrik) lain bisa mengisi daya dengan mudah.
”Kami berterima kasih kepada PLN selaku perusahaan BUMN yang telah menyediakan pasokan dan infrastruktur listrik yang andal sehingga kami para pengguna molis bisa mengisi daya dengan mudah,” lanjut Erwan.
Di saat yang sama, jumlah kendaraan motor BBM di Indonesia saat ini ditaksir mencapai 120 juta kendaraan, dengan trend pertumbuhan 5% hingga 6% per tahun. Oleh sebab itu, pemerintah memandang, konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) merupakan langkah yang strategis.
Melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023, pemerintah secara resmi mendorong konversi kendaraan listrik dengan memberikan insentif bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM-nya ke KLBB.
Pengajuannya bisa dilakukan secara online melaui laman www.ebtke.esdm.go.id/konversi. Ada pun alurnya sebagai berikut;
- Pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar
- Bengkel konversi melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)
- Melakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi
- Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor
- Bengkel mulai mengerjaan konversi sepeda motor milik pemohon
- Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke kemenhub
- Kemenhub mengunggah SUT & SRUT yang telah diterbitkan
- LVI melakukan verifikasi
- Serah terima sepeda motor kepada pemilik yang telah dikonversi.
Komitmen PLN Dukung Elektrifikasi Transportasi
PT PLN (Persero) masih berkomitmen untuk mendorong program Konversi Sepeda Motor Listrik yang digagas pemerintah sebagai upaya akselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung Indonesia mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya menyambut baik program konversi motor listrik yang digaungkan oleh pemerintah. Sejak 2019 PLN juga telah berupaya dalam menyediakan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air.
"Masyarakat tak perlu khawatir untuk beralih ke Motor listrik, infrastrukturnya sudah kami siapkan. Mulai dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) hingga platform digital seperti Electric Vehicle Digital System (EVDS)," ujarnya.
Darmawan merinci, bahwa biaya operasional kendaraan listrik jauh lebih murah dibanding kendaraan BBM. Sepeda motor BBM dengan jarak tempuh 50 kilometer (km) menghabiskan 1 liter BBM, sedangkan sepeda motor listrik dengan jarak sama menghabiskan 1,5 kilowatt per hour (kWh).
Dia mengatakan, dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp 1.699,53 per kWh, hanya diperlukan sekitar Rp 2.500 untuk sepeda motor listrik. Sedangkan, motor BBM harus menghabiskan biaya sekitar Rp 13 ribu untuk menempuh jarak yang sama.
”Dengan begitu menggunakan motor listrik lebih hemat biaya 80%, dari pada menggunakan sepeda motor BBM. Tak hanya hemat di sisi operasional, motor listrik juga lebih hemat biaya perawatan dan pajaknya lebih murah,” kata Darmawan.
Tak hanya itu, dia menyebutkan dalam kontribusi emisi karbon, kendaraan listrik jauh lebih ramah lingkungan. Secara ekuivalen, emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) CO2e, sedangkan 1,5 kWh listrik emisinya hanya 1,5 kg CO2e.
“Dengan menggunakan kendaraan listrik, maka kita sudah menjadi bagian dalam mengurangi emisi karbon secara signifikan,” ujarnya.
Darmawan mengimbuhkan, listrik yang disediakan untuk mengisi daya kendaraan juga akan semakin bersih, menyusul mulai dibangunnya pembangkit yang berbasis energi baru terbarukan (EBT). ”Seiring dengan pembangkit PLN yang akan menuju ke EBT, maka ke depan kendaraan listrik emisinya akan nol,” kata Darmawan.