Menko Airlangga Kaji Penurunan Pajak Pembangkit Geothermal di RI

Nadya Zahira
13 Desember 2023, 12:45
Pekerja mengisolasi "upstream" dan "downstream control valve rock muffler" pada pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Karaha, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). PGE melak
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pekerja mengisolasi "upstream" dan "downstream control valve rock muffler" pada pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Karaha, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). PGE melakukan pemeliharan rutin untuk meningkatkan performa kinerja PLTP Karaha Unit 1 berkapasitas 30 megawatt, dengan melibatkan pekerja organik PGE dan masyarakat sekitar sebagai bentuk pembinaan Community Development.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mengatakan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) panas bumi atau geothermal di tanah air masih memiliki sejumlah tantangan. Salah satunya pajak untuk pembangkit hijau tersebut terbilang masih tinggi karena sebelumnya digolongkan dalam sektor minyak dan gas.

“Kita tau pengembangan panas bumi memiliki beberapa tantangan kebijakan fiskal. Pajak untuk panas bumi di Indonesia sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain,” ujar Airlangga dalam Peluncuran Prospek Ekonomi Indonesia oleh World Bank berjudul "Climate Action for Development" di Jakarta, Rabu (13/12). 

Untuk itu, Airlangga mengatakan, pemerintah sedang melakukan kajian mendalam agar pajak energi panas bumi di Indonesia bisa lebih murah. Dengan demikian, para investor berminat untuk berinvestasi di sektor energi bersih tersebut. 

“Jadi saya pikir kita perlu bekerja lebih signifikan dan lebih rinci, untuk membuat harga pajak panas bumi bisa lebih layak dan terjangkau,” kata Airlangga. 

Dia mengatakan, kapasitas panas bumi yang terpasang di Indonesia baru 2.378 MW, atau rata-rata pertumbuhan panas bumi terpasang per tahun hanya sekitar 40 MW. Dengan begitu, pertumbuhan energi panas bumi masih jauh dari sumber daya yang dimiliki sekitar 24.000 MW.

Siapkan Insentif

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan sejumlah insentif dan kemudahan untuk menarik perusahaan besar menggarap pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Hal itu dilakukan karena saat ini sejumlah perusahaan-perusahaan besar, salah satunya seperti PT Bakrie Power, sedang menggarap pembangkit hijau tersebut.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...