Revisi Aturan PLTS Atap Telah Disetujui Jokowi, Berikut Bocorannya

Rena Laila Wuri
6 Februari 2024, 16:55
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM), Jakarta, Rabu (24/3/2021). Kementerian ESDM hingga Maret 2021 telah membangun sebanyak 193 unit PLT
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM), Jakarta, Rabu (24/3/2021). Kementerian ESDM hingga Maret 2021 telah membangun sebanyak 193 unit PLTS atap gedung, sementara sepanjang 2021-2030 pemerintah juga menargetkan pembangunan PLTS dengan kapasitas sebesar 5,432 Mega Watt untuk menurunkan emisi hingga 7,96 juta ton karbondioksida.
Button AI Summarize

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Kabar ini dibenarkan oleh Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna.

“Sudah disetujui. Sekarang sedang menunggu diundangkan," kata Feby saat dihubungi Katadata, Selasa (6/2).

Feby mengatakan, Kementerian ESDM akan segera melakukan sosialisasi ke masyarakat dan stakeholder terkait setelah aturan tersebut diundangkan.

Skema Ekspor Impor Listrik Ditiadakan

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan revisi aturan ini sebenarnya sudah selesai sejak lama. Namun, ada permintaan dari Kementerian Keuangan untuk mengkaji ulang. 

“Sudah kami harmonisasi kembali dengan Kemenkeu. Sekarang menyampaikan izin ulang ke Presiden," kata Dadan saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (11/1).

Dadan menegaskan, revisi Permen ESDM PLTS Atap dilakukan dalam rangka transisi energi di mana energi bersih dapat dilaksanakan oleh industri maupun masyarakat melalui pemasangan PLTS Atap

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...