Indonesia Impelementasi Penuh Biodiesel B40 Mulai Maret 2025

Ringkasan
- Implementasi program B40 (pencampuran 40% bahan bakar nabati ke BBM) akan tercapai sepenuhnya pada Maret 2025, bertujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar diesel impor.
- Pendistribusian biodiesel berbasis minyak kelapa sawit tahun ini telah mencapai sekitar 1,2 juta kiloliter.
- Pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah akan dinaikkan dari 7,5% menjadi 10% untuk membiayai biaya subsidi biodiesel yang lebih tinggi.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan implementasi program mandatori pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan bahan bakar nabati (BBN) sebesar 40% atau (B40) akan tercapai 100% pada Maret 2025.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan program biodiesel B40 akan mencapai implementasi penuh pada bulan depan setelah ada penundaan di awal tahun. Program itu bertujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar diesel impor,
Ia mengatakan distribusi biodiesel berbasis minyak kelapa sawit tahun ini telah mencapai sekitar 1,2 juta kiloliter pada pekan lalu.
Sebagaimana diketahui, Indonesia awalnya berencana meluncurkan campuran wajib B40, yang mengandung 40% bahan bakar minyak kelapa sawit, pada 1 Januari. Namun, rencana itu mengalami beberapa penundaan karena masalah regulasi, sehingga distributor bahan bakar diberikan waktu hingga akhir Februari sebagai periode transisi.
“Tidak akan ada perpanjangan untuk periode transisi. Saya rasa semua orang sedang berusaha untuk memenuhi itu,” ujar Eniya dikutip Reuters, Senin (17/2).
Pelaksanaan mandatori B40 merupakan isu yang sangat diperhatikan oleh pelaku pasar minyak kelapa sawit. Pasalnya, pelaksanaan program tersebut dapat mempengaruhi ekspor minyak kelapa sawit Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia dan mengalokasikan 15,6 juta kiloliter (KL) untuk program mandatori biodiesel pada tahun 2025 atau naik dari sekitar 13 juta KL pada tahun 2024.
Direktur Eksekutif Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, mengatakan meningkatnya volume tersebut membuat perusahaan kelapa sawit memerlukan subsidi yang lebih tinggi untuk produksi biodiesel di Indonesia.
Untuk membiayai subsidi yang lebih tinggi yang diharapkan, pemerintah berencana menaikkan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah menjadi 10% dari yang sebelumnya 7,5%.
“Keputusan resmi untuk menerapkan pungutan baru tersebut masih dalam proses. Tahun ini, dana tersebut menargetkan pengumpulan pungutan minyak kelapa sawit sebesar 25 triliun rupiah, tidak berubah dari tahun lalu,” ujar Eddy.