Kebutuhan Baterai di RI Tinggi, 41% Listrik Berasal dari PLTS dan PLTB pada 2060

Ringkasan
- Perubahan iklim telah mencapai tahap kritis dan berdampak pada cuaca, salah satunya mempercepat siklus banjir di Indonesia.
- Periode 2015-2024 tercatat sebagai periode terpanas, dengan anomali suhu pada 2024 melampaui kesepakatan Paris.
- Peningkatan curah hujan ekstrem berkorelasi dengan kenaikan suhu dan konsentrasi Gas Rumah Kaca, menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi listrik Indonesia sebesar 100 persen berasal dari energi baru terbarukan (EBT) pada 2060, berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) tahun 2025-2060 yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri ESDM Nomor 314 Tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, sebesar 41,6% berasal dari pembangkit listrik EBT yang bersifat intermittent atau tidak dapat beroperasi selama 24 jam. Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, mengatakan pembangkit tersebut akan membutuhkan battery energy storage system atau sistem penyimpanan energi baterai.
“Sekitar 41,6% berasal dari pembangkit yang VRE (variable renewable energy) atau intermittent yang nantinya akan dilengkapi dengan storage (baterai),” ujar Feby dalam Diseminasi dan Peluncuran Kajian IESR, dipantau virtual, Selasa (25/3).
Sedangkan 58 % sisanya merupakan pembangkit yang dapat terhubung langsung dengan sistem kelistrikan nasional karena dapat beroperasi dalam waktu 24 jam. Dengan begitu, Feby mengatakan, teknolgi penyimpanan energi seperti baterai akan memiliki peran penting untuk sistem kelistrikan di Indonesia.
“Peran dari storage, baik itu yang berbasis baterai maupun hidrogen, ke depannya menjadi sangat penting,” ujarnya.
Adapun, 41,6% tersebut terdiri dari 109 gigawatt (GW) pembangkit energi tenaga surya (PLTS) dan 73 GW pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). Untuk itu, pemerintah mendorong pada kesiapan terhadap industri manufaktur untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam RUKN.
Pasalnya, dengan mendorong industri maka ketergantungan terhadap impor bahan baku pembangkit maka akan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing Indonesia.