Proyek PLTS 100 MW di Pasuruan Raih Pendanaan AIIB Rp 352 Miliar
Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) telah menyetujui pembiayaan non-pemerintah sebesar US$ 21 juta (Rp 352,4 miliar, kurs Rp 16.780/U$) untuk proyek PLTS Pasuruan 100 MW di Indonesia. Pendanaan ini menandai langkah Indonesia untuk memperluas kapasitas energi terbarukan dan mengurangi emisi karbon.
Menurut laporan solarquarter.com, proyek ini berada di bawah inisiatif Pembiayaan Pokok Proyek Hijaunesia dan akan dikembangkan sebagai pembangkit listrik tenaga surya baru (greenfield) yang dipasang di darat di Pasuruan, Jawa Timur.
Bank Pembangunan Asia (ADB) sebagai mitra utama Indonesia berperan sebagai arranger dalam pembiayaan proyek energi terbarukan ini. Proyek ini akan mengikuti Pernyataan Kebijakan Perlindungan (Safeguard Policy Statement) dari ADB beserta semua peraturan lingkungan dan sosial Indonesia yang berlaku.
Proyek PLTS 100 MW ini disponsori oleh PT PLN Indonesia Power Renewables bekerja sama dengan Vena Energy Indonesia. Setelah beroperasi, PLTS Pasuruan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap transisi energi bersih Indonesia.
Ladang Surya Seluas 410,5 Hektare
Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tersebut akan dibangun di atas lahan permanen seluas sekitar 401,5 hektare, dengan tambahan 21,1 hektare yang dibutuhkan untuk jalur transmisi. Pembangunan ini diperkirakan akan berdampak pada sekitar 85 rumah tangga di area proyek.
Untuk mengatasi potensi risiko lingkungan, proyek ini mencakup langkah-langkah mitigasi untuk masalah seperti pengendalian polusi dan perlindungan keanekaragaman hayati. Rencana pengelolaan sosial juga telah disiapkan, yang berfokus pada pemulihan mata pencaharian bagi masyarakat yang terdampak dan integrasi praktik pengarusutamaan gender. Sistem pemantauan yang kuat dan mekanisme keterlibatan pemangku kepentingan direncanakan sepanjang siklus proyek.
