RI Dinilai Masih Butuh Persiapan untuk Masuk Pasar Karbon Internasional

Ajeng Dwita Ayuningtyas
23 Oktober 2025, 11:33
karbon, perdagangan karbon, bursa
ANTARA FOTO/Uyu Septiyati Liman/Ak/nym.
Pengurus memeriksa kondisi bibit bakau di Taman Mangrove Ketapang Tanjung Kait, Mauk, Tangerang, Banten, Minggu (10/12/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Research Associate of Climate Policy Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Via Widiyadi, menilai perdagangan karbon Indonesia perlu menguatkan aspek kelembagaan sebelum lebih jauh memasuki pasar internasional.

Via melihat adanya komitmen, inisiatif, dan upaya perbaikan dari pemerintah, di antaranya melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Perpres ini membuka peluang pasar karbon sukarela untuk dalam dan luar negeri.

Akan tetapi, perbaikan ini belum dibarengi penguatan unsur kelembagaan di dalamnya. Menurutnya, pembentukan Komite Pengarah belum cukup memberi kejelasan bagaimana mekanisme kelembagaan pasar karbon ini, terutama untuk memasuki pasar internasional.

“Yang menurut saya belum jelas adalah peran lembaga ini, misalnya lembaga A, dia peranannya sejauh apa dan sebagainya,” kata Via, dalam diskusi WRI Indonesia National Dialogue di Jakarta, Rabu (22/10). 

Dirinya turut mengapresiasi masuknya perdagangan karbon dalam Bursa Efek Indonesia, melalui IDX Carbon. Meski demikian,  ia menyoroti rendahnya transaksi karbon saat ini.

“Menggambarkan bahwa memang belum banyak private sector yang merasa ini harganya cocok dan lain sebagainya,” kata Via.

Pelaku Usaha Siap Kontribusi

CEO Fairatmos Natalia Rialucky Marsudi, melihat pelaku usaha di sektor energi menjadi yang paling siap mengikuti perdagangan karbon. Hal ini berbanding lurus dengan regulasi yang mengikat perusahaan sektor energi agar terlibat dalam perdagangan karbon.

Natalia mengatakan kesadaran melakukan kredit karbon masih terhambat masalah perdagangan. Natalia mencontohkan adanya tarif perhitungan emisi untuk menjual produk ke Uni Eropa.

“Tapi buat sektor yang tidak banyak perdagangan internasionalnya, masih belum perlu,” kata Ria. 

Namun, dia mengatakan, antusiasme pasar untuk melakukan perdagangan karbon sangat terlihat di sektor kehutanan. Minat disebutnya besar, meski belum banyak konsesi hutan yang akhirnya benar-benar layak memasuki perdagangan karbon. 

“Ada kemauan, memang masih ada gap antara kemampuan dan modal," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...