Nestapa Warga Cirebon Menanti Rencana Pensiun Dini PLTU

Ajeng Dwita Ayuningtyas
25 November 2025, 13:34
Nelayan melaut di sekitar PLTU Cirebon-1, Jawa Barat.
Katadata
Nelayan melaut di sekitar PLTU Cirebon-1, Jawa Barat.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Di Desa Waruduwur, Cirebon, kehidupan Dama (50) berubah sejak pembangkit batu bara beroperasi. Desa itu menghadap langsung ke Laut Jawa. Sebatang sungai memisahkan desa dengan komplek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon di sisi Timur. 

Seperti banyak orang di Waruduwur, Dama menggantungkan hidupnya dari laut. Rajungan dan ikan menopang hidupnya selama bertahun-tahun. Dulu, sebelum PLTU beroperasi, ia hanya perlu setengah jam untuk mencari hasil laut. Kini, ia harus menunggang kapal hingga tiga jam yang menghabiskan 20 liter solar, saban melaut. Hasilnya pun tidak seberapa. 

“Dapatnya cuma satu kilo, hasilnya enggak ada kan,” kata Dama, awal November silam. 

Rajungan yang jadi harapan pemasukan tak lagi bisa diandalkan. Tak ada yang bisa disimpan untuk kebutuhan keluarga. Bahkan kerang hijau yang biasa dibudidaya warga pesisir sudah setahun belakangan tidak ada isinya. Hanya menyisakan cangkang keras dan harapan yang pupus. 

Tarsono, warga Waruduwur lainnya, juga merasakan hal yang sama. Sebelumnya, ia bisa memanen hingga 4 ton kerang dari keramba. Namun, setahun belakangan tak ada hasil yang ia dapatkan. Kerang-kerang itu kosong.

Warga Waruduwur masih mengingat jelas kejadian tidak mengenakkan saat PLTU Cirebon-1 masih dalam proses konstruksi pada 2008. Saat itu, dentuman keras terdengar di seantero desa hingga membuat tembok-tembok di rumah warga retak.  Warga bercerita, pihak PLTU Cirebon sempat berkunjung ke rumah-rumah warga yang terdampak. Namun, kunjungan tersebut tidak membuahkan apapun, termasuk kompensasi untuk warga. 

Kejadian tersebut sempat memunculkan keinginan warga untuk pindah dari Waruduwur. Mereka khawatir atas dampak dari pembangkit tersebut ke depannya. Akan tetapi, pada akhirnya warga kembali mengurungkan niatnya. 

“Mau pindah kemana? Orang rumahnya di sini. Kalo pindah, gimana cari uangnya? Susah,” keluh Nuryati, istri Tarsono. 

Himpitan ekonomi dampak dari PLTU Cirebon juga dirasakan keluarga Nilayani (44 tahun), yang tinggal di Desa Kanci, Kabupaten Cirebon. Tahun depan, anak ketiganya harus masuk jenjang sekolah baru. Tapi ia dan suaminya dibayang-bayangi ketidakmampuan, karena tak bisa mengandalkan laut sebagai mata pencaharian utama keluarganya. 

Priben kiye, bisa SMP belih (bagaimana ini, bisa SMP atau tidak),” keluh Nila, di tengah derasnya hujan sore itu. 

Nila bercerita, sebelum ada PLTU, keluarganya bisa mendapatkan Rp5 juta dalam satu minggu dari hasil melaut. Saat ini kondisinya jauh berbeda. Nila bahkan harus membantu suaminya untuk mencari nafkah dengan menjadi buruh rumah tangga. Tak jarang, anak ketiganya yang baru menginjak usia 13 tahun harus membantu pekerjaan Nila. 

“Saya kerja jadi pembantu rumah tangga enggak apa-apa,” kata Nila

“Gajinya Rp35.000 sehari.” 

Di rumah, Nila juga mencari peluang ekonomi tambahan dengan berjualan jajanan. Upaya ini ditempuhnya, usai sejumlah harta bendanya sudah lebih dulu habis terjual untuk melanjutkan hidup. 

Tidak hanya mempengaruhi mata pencarian, warga juga mengeluhkan udara di sekitar PLTU yang menyesakkan napas. Mijan (60 tahun) mengaku sering terganggu saat melaut di sekitar PLTU. 

“Ya ganggu di mata, ganggu di pernapasan,” katanya. 

Keluhan serupa disampaikan Nila. Selain laut yang tak lagi melimpahkan penghasilan, Nila sempat sakit hingga membuat perekonomian keluarganya makin terpuruk. “Kadang sesak napas, kalau ini ada asap batu bara,” jelasnya.

Koalisi Rakyat Bersihkan Cirebon (KARBON) mencatat 10 penyakit tertinggi di Kecamatan Mundu dan Kecamatan Astanajapura. Kedua wilayah ini cukup dekat dengan PLTU Cirebon. Cirebon. Nasofaringitis akut menjadi penyakit yang paling banyak diderita warga. Ini merupakan salah satu penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. 

Tabel penyakit Cirebon
Tabel penyakit Cirebon (Tim Karbon Cirebon)
 
 

Namun, menurut penelusuran Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), keluhan masyarakat yang dirangkum dalam temuan KARBON belum bisa dipastikan apakah itu dampak dari aktivitas PLTU atau disertai faktor lainnya.

“Faktor ekonomi bisa, faktor lingkungan bisa jadi polusi udara, faktor lingkungan keluarga bisa, seperti ada anggota keluarga yang merokok dalam rumah,” jelas seorang dokter di Kecamatan Mundu, mengutip laporan ‘Potret Transisi Energi di Indonesia’ AEER (2023). 

PT CEP Klaim Gunakan Teknologi Bersih

PT Cirebon Electric Power (CEP), pemilik PLTU Cirebon, membantah pembangkitnya menyebabkan masalah pernapasan. Wakil Direktur Utama PT Cirebon Electric Power, Joseph Pangalila mengatakan pihaknya menggunakan teknologi supercritical boiler untuk unit pembangkit Cirebon-1. Pembakaran menggunakan teknologi ini lebih sempurna, sehingga hasil buangannya lebih sedikit. Teknologi ini diklaim ramah lingkungan.

“Kita yang paling pertama menerapkan teknologi ini di Indonesia,” kata Joseph. 

CEP juga memiliki fly ash silo, tabung besar berkapasitas 1.300 ton yang berperan menangkap debu halus dari pembakaran batu bara. Lalu, bottom ash yang tersisa langsung dikirimkan ke pabrik semen di Narogong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Oleh karena itu, tidak ada fase penimbunan sisa pembakaran.

Untuk memantau emisi yang dihasilkan, CEP menggunakan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang dipantau secara real-time oleh Kementerian Lingkungan Hidup. 

Pemerintah sebetulnya sudah mengatur ambang batas emisi untuk PLTU batu bara. Sulfur Dioksida (SO2) maksimum 200 mg/Nm kubik, Nitrogen Oksida (NOx) maksimum 200 mg/Nm kubik, partikulat (PM) maksimum 50 mg/Nm kubik.

Sementara itu, sensor PLTU Cirebon-1 diklaim menunjukkan angka di bawah ambang batas. Emisi SO2 misalnya, sekitar 140. Sementara NOx di angka sekitar 200, serta PM di angka 20-an. 

Selain soal emisi, PLTU Cirebon-1 juga diklaim dilengkapi dengan cooling tower. Alat ini berperan untuk mendinginkan air kondensasi yang dihasilkan uap bekas turbin menggunakan air laut. Prosesnya memanfaatkan pertukaran panas antara air kondensasi bekas uap turbin dengan air laut yang digunakan sebagai pendingin. Sebagian air akan kembali digunakan untuk mendinginkan, sebagian lainnya dialirkan kembali ke laut. 

Meskipun demikian, mekanisme tersebut memastikan air yang kembali dialirkan ke laut dalam suhu normal 30-31 derajat celcius. CEP menegaskan, tidak ada air panas yang terbuang ke laut, hingga menghambat pertumbuhan keanekaragaman hayati di dalamnya.

Di gerbang keluaran cooling tower tersebut, area sekitarnya juga ditumbuhi oleh mangrove. Total luas mangrove yang ditanam oleh CEP sekitar 20 hektare dan oleh PT Cirebon Power Services sekitar 30 hektare. Hutan mangrove ini kemudian menjadi tempat berkembangbiaknya kepiting bakau. 

Perlu Pemantauan Lingkungan

Pengawas Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Arie Skripsianti, menyatakan perlu kajian lebih lanjut untuk melihat keterkaitan kasus ISPA dengan aktivitas PLTU Cirebon-1. Ini mengingat banyaknya kasus serupa di wilayah lain yang berjarak dari PLTU. 

“Apakah juga dipengaruhi masalah sanitasi, kebersihan, akses air bersih ada kesulitan atau tidak, atau adanya intrusi air laut terhadap sumber air penduduk, perlu ada kajian mendalam,” jelas Arie. 

Soal kualitas air laut, Arie melihat hal kontradiktif antara paparan CEP dengan kondisi di masyarakat. Namun, pihaknya belum melakukan uji kualitas air laut dalam beberapa tahun terakhir. Alasannya, wilayah laut masuk kewenangan pemerintah provinsi. 

Oleh karena itu, pihaknya harus mengecek kondisinya terlebih dahulu, untuk memastikan faktor yang mendorong penurunan hasil laut nelayan. Dirinya tak menampik ada kemungkinan industri lain yang juga berdampak pada penurunan kualitas air ini. 

“Tetapi gini, kita tetap mendorong setiap industri harus taat dalam pengelolaan limbah yang dihasilkan,” tambahnya.

Dinas Lingkungan Hidup mewajibkan setiap perusahaan mengelola air limbah dengan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Cemaran tidak boleh melebihi baku mutu atau kadar maksimal yang ditetapkan. Sanksi administratif hingga denda menanti, apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi.

Kata Arie, pihaknya memiliki keterbatasan untuk mengawasi ribuan industri yang ada di Kabupaten Cirebon. Untuk itu, DLH Kabupaten Cirebon membuka media pengaduan sebagai kontrol masyarakat.

Selain menjadi kontrol, masyarakat juga harus menjadi pihak yang taat lingkungan. Tapi, menurut Arie, masih banyak masyarakat yang terbiasa membuang sampah ke sungai. Masalah tersebut akhirnya bermuara di laut. 

“Ini pekerjaan rumah juga sebetulnya, terus terang saja,” kata Arie. Edukasi masyarakat terus diulangnya sebagai solusi masalah ini. 

Warga melihat kerang yang kosong di Cirebon
Warga melihat kerang yang kosong di Cirebon (Katadata)
 

Pensiun Dini PLTU Harus Adil 

Di tengah keluhan warga soal pembangkit batu bara, pemerintah Indonesia sebetulnya hendak menyudahi operasional PLTU Cirebon-1 lebih awal. Pembangkit berkapasitas 660 MW ini sejatinya bisa beroperasi hingga 2042. Namun, kebijakan pensiun dini dijadwalkan tujuh tahun lebih awal atau di 2035. 

“Sebagai bentuk komitmen kita, Indonesia mempensiunkan dini 660 megawatt PLTU Cirebon-1, tujuh tahun sebelum masa pensiun, kita tarik,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Februari lalu. 

Bahlil sempat menjelaskan, ada dua syarat yang perlu dipenuhi untuk melakukan pensiun dini PLTU. Pertama, ada pihak yang mendanai. Kedua, kebutuhan dana yang tidak terlalu membebani negara, PLN, maupun rakyat. 

PLTU Cirebon-1 dipilih karena memungkinkan dari segi ekonomi. Proyek ini juga telah mendapat dukungan dana dari Asian Development Bank (ADB) senilai US$250-300 juta atau setara Rp4-5 triliun (kurs Rp16.710/US$). Penandatanganan kesepahaman antara ADB dan PLN dilakukan saat peluncuran ETM Country Platform di Bali, November 2022.

Pendanaan proyek menggunakan skema Energy Transition Mechanism (ETM), skema kerja sama yang ditawarkan pemerintah RI agar berbagai pihak bisa terlibat di proyek energi bersih. Namun, rencana ini menyisakan banyak pertanyaan di tingkat tapak.

“Sekarang statusnya bagaimana? Kita tinggal tunggu saja keputusan pemerintah,” kata Joseph Pangalila, pekan lalu. 

Joseph menjelaskan, selama ini PLTU Cirebon-1 telah dikelola dengan baik, sehingga tak banyak upaya pemulihan sebelum dipensiunkan. Ini yang kemudian disebut lebih ‘ekonomis’ dibandingkan PLTU lainnya. 

Joseph juga memastikan pengelolaan lingkungan oleh perusahaan telah mengikuti standard Indonesia maupun internasional. Program pemberdayaan masyarakat pun sesuai dengan kriteria ADB. Namun, dirinya kembali menegaskan, pihaknya tak tahu kapan rencana pasti pensiun dini akan dijalankan. 

Ketidakpastian ini juga disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon. Angga Nugraha selaku Plt. Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, mengaku belum tahu skema rinci pemensiunan ini. 

“Kita belum mendapat sebuah kesimpulan bahwa pensiun ini adalah pensiun off atau perubahan menjadi energi terbarukan,” kata Angga. 

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, Endang Sutrisno, mengingatkan peran pemerintah daerah sebagai penyambung kebijakan nasional, termasuk dalam transisi energi. Menurutnya, pemerintah daerah harus siap dengan green policy, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap dibarengi keberlanjutan lingkungan.

Endang juga meminta pemerintah daerah ikut menjaga keseimbangan sosial antara masyarakat dan perusahaan, dalam hal ini PLTU Cirebon. Menurutnya, komitmen transisi energi harus termuat dalam kebijakan, seperti rencana pembangunan jangka menengah daerah (RJPMD). Agenda besar seperti pensiun dini PLTU Cirebon-1 menjadi tanggung jawab berbagai pihak. Dirinya menyarankan agar ketika dilaksanakan, perusahaan bersama organisasi non-pemerintah juga bisa bekerja sama. 

Menyambung hal itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati, Harmono, menekankan aspek keadilan dalam proses pensiun dini PLTU. Sebab katanya, transisi ini bukan hanya soal energi, namun berkaitan dengan nasib tenaga kerja, kegiatan ekonomi, kesehatan lingkungan, dan keberlanjutan sosial.  

“Mereka yang hidup di sekitar PLTU telah menanggung beban lingkungan selama bertahun-tahun. Saat PLTU akan tutup, maka mereka juga berhak mendapat manfaat dari perubahan tersebut, bukan justru menjadi kelompok yang ditinggalkan,” paparnya. 

Oleh karena itu, pensiun dini PLTU harus diikuti dengan rencana diversifikasi ekonomi, peluang kerja baru, dan program pemberdayaan masyarakat. Menanggapi hal ini, Joseph menyatakan pihaknya telah menyiapkan rencana terkait tenaga kerja, untuk tiga tahun sebelum pensiun dini PLTU dilakukan. 

“Kita planning untuk menyiapkan mereka setelah pensiun, apakah perlu reskilling untuk bekerja lagi atau mau usaha? Kita siapkan,” jelas Joseph.

Hal serupa dilakukan terhadap masyarakat yang dibina melalui corporate social responsibility (CSR). Pembinaan bertujuan membuat masyarakat dan usahanya bisa mandiri. Namun, Joseph berkata, rencananya pembinaan ini akan terus dilakukan hingga beberapa tahun setelah penutupan PLTU. 

Harmono kemudian menambahkan catatan, perlu ada kerangka hukum yang melindungi. Baik pihak kementerian, pemerintah daerah, dan pemilik usaha berkoordinasi menyiapkannya. Hukum ini menyangkut kompensasi, pemulihan lingkungan, keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Bagi Dama dan warga Waruduwur, pensiun dini PLTU merupakan secercah harapan. Hingga saat ini, ia sendiri belum mendengar rencana tersebut. Namun, sudah terlalu lama masyarakat yang tinggal di sekitar PLTU menanggung beban lingkungan yang mempengaruhi hidup mereka.

“Saya sih setuju [pensiun dini PLTU],” ujarnya.


Artikel ini merupakan kolaborasi liputan bersama (co-reporting) media internasional, nasional, dan lokal mengenai rencana pensiun dini PLTU batu bara di Indonesia, yang diinisiasi oleh Katadata Green.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...