Industri Hijau Jadi Motor Dekarbonisasi Sektor Industri

Image title
23 Desember 2025, 10:45
industri, industri hijau, dekarbonisasi
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/Spt.
Foto udara solar panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpasang di atap pabriik PT BMC di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sektor industri menjadi salah satu kontributor utama emisi di Indonesia, tidak hanya emisi gas rumah kaca, tetapi juga polutan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Keberadaan industri hijau menjadi pilar penting dalam agenda dekarbonisasi dan peningkatan daya saing nasional.

Energy Industries Asia ABB menyatakan, dari banyak sektor industri di Indonesia, industri besi dan baja, semen, kimia, serta petrokimia menyumbang 70% emisi karbon Indonesia. Karena itu, perlu didorong pengembangan industri hijau sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi di sektor industri.

Ketua Tim Dekarbonisasi Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian, Sri Gadis Pari Bekti, mengatakan industri hijau bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan, efisiensi, hingga posisi Indonesia dalam perdagangan global.

“Kontribusi industri terhadap emisi itu besar, dan emisi kita tidak hanya gas rumah kaca, tapi juga polutan yang biasanya mengganggu kesehatan. Di sisi lain, industri hijau penting dalam rangka daya saing ekspor dan efisiensi,” ujar Sri Gadis beberapa waktu lalu.

Sri Gadis menegaskan konsep industri hijau sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Sejak 2014, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian telah secara jelas mendefinisikan industri hijau.

“Dalam undang-undang 2014, kita sudah punya definisi industri hijau. Industri wajib melakukan efisiensi di seluruh lini proses produksi, mulai dari bahan baku, proses, sampai output,” ujarnya.

Dalam praktiknya, efisiensi tersebut mencakup penggunaan bahan baku secara efektif sesuai kebutuhan, pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan, serta pengelolaan air yang berkelanjutan. Selain itu, industri juga diarahkan menghasilkan produk hijau yang kompetitif di pasar.

Lima Alasan Mengapa Industri Hijau Penting

Paparan Kementerian Perindustrian menunjukkan lima alasan mengapa industri hijau itu penting. Pertama, kontribusi besar ke emisi dan target iklim. Industri menyumbang ~34% emisi gas rumah kaca (GRK) nasional. Tanpa transformasi hijau, target Second Nationally Determined Contributions (SNDC) 2035 dan Net Zero Emission (NZE)  sektor industri pada 2050 dan target nasional pada 2060 sulit tercapai.

Kedua, daya saing ekspor dan hambatan dagang baru. Pasar global makin mensyaratkan produk rendah karbon, kebijakan seperti mekanisme Uni Eropa untuk impor produk dengan emisi karbon tinggi (EU-CBAM) bisa menjadi beban biaya jika intensitas emisi tinggi. Industri hijau menjaga akses pasar.

Ketiga, efisiensi biaya dan produktivitas. Penguatan standar atau implementasi Sertifikasi Industri Hijau (SIH) mendorong efisiensi sumber daya dan energi sehingga biaya turun dan produktivitas naik.

Keempat, penciptaan lapangan kerja dan perlindungan konsumen. Aktivitas hijau membuka lapangan pekerjaan hijau (green jobs), sekaligus meningkatkan keamanan/kesehatan konsumen karena proses dan produk lebih aman.

Kelima, akses insentif dan pembiayaan hijau. Green Industry Service Company (GISCO) atau Industrial Decarbonization Competitiveness Fund (IDCF) dapat dijadikan dasar insentif fiskal atau non-fiskal dan eligibility untuk pembiayaan hijau, serta diharmonisasikan dengan PROPER, Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) , Standar Nasional Indonesia (SNI), dan standar ESG/CBAM.

Sri Gadis menambahkan, transisi menuju industri hijau juga diharapkan mendorong transisi yang adil di sektor energi dan industri. “Harapannya, pemanfaatan energi terbarukan, peningkatan efisiensi sumber daya, dan pengembangan produk hijau ini bisa menciptakan pekerjaan-pekerjaan hijau,” katanya.

Menurutnya, industri hijau selaras dengan konsep ekonomi hijau, yakni ekonomi rendah karbon yang hemat sumber daya, inklusif, dan bertanggung jawab secara sosial.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...