Mayoritas Produsen Mobil Listrik Rakit Produknya di Indonesia Mulai Tahun Ini
Berakhirnya insentif impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU) pada 2025, menandai babak baru ekosistem industri mobil listrik di Indonesia. Mulai tahun ini, perusahaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) akan beralih ke skema produksi rakitan lokal.
Perusahaan yang ikut menikmati insentif sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, wajib memulai produksi completely knocked down (CKD) mulai tahun ini sampai 2027. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko IPK Rachmat Kaimuddin menyebut, sebagian besar perusahaan dari pasar kendaraan listrik Indonesia masuk di dalamnya.
“Tahun ini, orang-orang yang CKD dan pengikut program, itu 99% dari pasar,” kata Rachmat, dalam diskusi oleh Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), di Jakarta, pada Jumat (30/1).
Tahun 2025 lalu, baru sebagian perusahaan penikmat insentif yang telah menggunakan skema CKD, sebut saja Hyundai, Wuling, Chery, Neta, MG, dan Polytron. Adapun sebagian lainnya masih melakukan impor mobil listrik secara utuh atau CBU.
Berdasarkan Perpres 79/2023, insentif tersebut berakhir pada 31 Desember 2025. Setelahnya, perusahaan yang telah menerima insentif dari impor CBU harus beralih ke CKD, total sebanyak 15 perusahaan. Hanya produsen jenama-jenama mewah seperti BMW, Mercedes-Benz, dan Volvo yang tak terlibat program insentif.
Perpres 79/2023 menjelaskan sejumlah insentif bagi perusahaan industri KBLBB yang mengadakan impor CBU, di antaranya insentif bea masuk, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah.
Setelah periode insentif itu berakhir, giliran para perusahaan ini memproduksi mobil listrik dengan skema CKD. Jumlahnya harus setara dengan produk yang diimpor melalui skema CBU.
Insentif Berakhir, Pajak Kembali Seperti Semula
Menurut Rachmat, Perpres tersebut bermaksud membentuk suatu program mendukung ekosistem industri mobil listrik, mulai 2024 dan berakhir pada 2027. “Dua tahun pertama itu impor, dua tahun selanjutnya adalah memetik hasil produksinya,” kata dia.
Pada dua tahun pertama impor, mencakup 2024-2025, Perpres ini terbukti mendulang pasar dengan penjualan mobil listrik 17 ribu unit pada 2023, menjadi 104 ribu unit pada akhir 2025. Penjualan mobil listrik tumbuh 147%.
“Kemudian, pabrikan-pabrikan yang tadinya ada dua, sekarang mungkin sudah lebih dari 10,” ucapnya.
Artinya, produk semakin banyak di pasaran dan harganya sudah mulai terjangkau. Ini dibarengi kualitas baterai yang meningkat.
Terkait insentif, kata Rachmat, rezim pajak yang ditanggung perusahaan kembali seperti semula, yakni hanya menanggung PPN 12%. Pasalnya, tidak ada lagi bea masuk karena produksi di dalam negeri, sementara PPnBM dikenakan 0%.
