3,5 Juta Ha Lahan Kritis Bisa Untuk Biofuel Non-Sawit, Opsi Selamatkan Hutan?
Peneliti lingkungan merekomendasikan opsi untuk penanganan jutaan hektare lahan kritis di Indonesia: mengawinkan upaya pemulihan lahan dengan pengembangan tanaman non-sawit untuk bahan bakar nabati atau biofuel. Sebab, banyak tanaman bahan baku biofuel yang mampu tumbuh di lahan tak sehat.
Senior Research Officer Center for International Forestry Research - International Centre for Research in Agroforestry (CIFOR-ICRAF) Yustina Artati mengatakan, penggunaan minyak kelapa sawit untuk biofuel, seperti saat ini, cenderung berbenturan dengan kebutuhan pangan.
Di sisi lain, ada beberapa spesies tanaman non-pangan yang mampu tumbuh dan beradaptasi di lahan tak sehat. “Ada nyamplung, kemudian ada malapari, ada juga kemiri sunan,” ujar Yustina dalam peluncuran kajian ‘Menakar Ambisi dan Realitas: Masa Depan Biofuel Indonesia dalam Kerangka Transisi Energi yang Berkeadilan’, awal pekan ini.
Dari sekitar 12 juta lahan kritis dan sangat kritis, CIFOR-ICRAF mengestimasi ada sekitar 3,5 juta hektare yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ketiga tanaman tersebut. Budidaya tanaman tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 0,1-9 ton biofuel per hektare per tahun. Artinya, 285 ribu kiloliter per tahun atau setara 1,4-1,9 persen permintaan biofuel di dalam negeri.
Meskipun kontribusinya kecil, cara ini memiliki efek berganda bagi lingkungan dan ekonomi petani lokal. “Itu bisa membantu dalam mencapai target restorasi global, kemudian menghasilkan energi, juga bisa untuk financing community untuk melakukan restorasi,” kata dia.
Yustina tak menampik masih ada persoalan yang mengganjal penerapannya, di antaranya kemauan politik, status lahan yang tumpang tindih, serta mekanisme pembiayaan yang masih sedikit untuk pengembangan tanaman bahan baku biofuel di lahan terdegradasi.
Ingatkan Amanat Diversifikasi Bahan Baku Biofuel, Pegiat Lingkungan Buat Skema Pengembangan
Lead Program Transisi Energi Berbasis Komunitas Madani Berkelanjutan Riza Egi Arizona mengatakan diversifikasi bahan baku sebetulnya sudah masuk dalam cetak biru alias blueprint pengembangan biofuel.
Egi menjelaskan, satu dekade silam, pemerintah membentuk Tim Nasional Pengembangan Bahan Bakar Nabati lewat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2006. Sesuai Keppres tersebut, pengembangan biofuel ditujukan untuk ketahanan energi dan pengembangan ekonomi daerah.
Dalam cetak biru alias blueprint 2006-2025 yang dibuat tim nasional tersebut, tercantum tentang diversifikasi bahan baku biofuel, dari sumber non-pangan atau limbah pertanian. “Bahwa yang sekarang terjadi adalah pemerintah menggunakan satu bahan baku, yaitu dari sawit, generasi pertama,” kata Egi.
Sejak 2023, kata Egi, konsumsi crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah untuk biofuel sudah menyalip konsumsi untuk pangan. Sedangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk kelapa sawit sudah melewati batas.
Berdasarkan data Madani Berkelanjutan, luas tutupan perkebunan kelapa sawit telah mencapai 17,8 juta hektare. Sedangkan berdasarkan hasil pemodelan yang dilakukan bersama sejumlah mitra, batas atas daya dukung lingkungan untuk tutupan kelapa sawit hanya 18,15 juta hektare.
Riset Madani Berkelanjutan juga mengungkap bahwa sebetulnya ada sekitar 7 juta hektare kebun sawit tua yang dapat dioptimalkan. Namun, intensifikasi tersebut tidak dilakukan.
Bila permintaan minyak kelapa sawit terus bertambah, termasuk untuk biofuel, maka kawasan penyangga lingkungan yang tersisa berisiko jadi korban. “Konsekuensinya tekanan akan bergerak ke arah kawasan hutan, gambut, dan lahan kritis, juga ke area dengan keanekaragaman hayati tinggi,” ujar Egi.
Sederet lembaga pegiat lingkungan, yaitu Madani Berkelanjutan, Institute for Essential Services Reform (IESR), Koaksi Indonesia, dan Landscape Alliance, pun mendorong konsep biofuel for communities, yaitu diversifikasi biofuel dengan memberdayakan masyarakat lokal.
Egi mengatakan, implementasi biofuel for communities sudah digodok bersama mitra perusahaan, PT New Ecology Energy Indonesia (NEEI) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dengan memanfaatkan biji karet. “Tanaman lokal itu diolah masyarakat melalui community mills-nya dan menghasilkan bahan bakar nabati non-sawit,” ujarnya.
Bahan bakar tersebut dikelola di badan usaha milik desa (bumdes) dan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga diesel maupun kendaraan masyarakat.
