Temuan Ombudsman: Tata Kelola Hutan dan Lahan Amburadul, Tak Ada Audit Berkala

Ajeng Dwita Ayuningtyas
4 November 2026, 12:58
Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (18/10/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya telah memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 9 November 202
ANTARA FOTO/Auliya Rahman/kye
Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (18/10/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya telah memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 9 November 2026.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Anggota Ombudsman RI unit kerja tata kelola hutan Fikri Yasin menyebut tata kelola hutan dan lahan amburadul. Pasalnya, pemberian izin pemanfaatan tak ditindaklanjuti otoritas dengan pengawasan serius atas realiasinya di lapangan.  

“Yang kami pahami sekarang, apabila perusahaan sudah memakai tanah kehutanan itu, sudah tidak ada pengawasan lagi. Kemudian dipakai semua, ini tata kelola yang menurut kami agak amburadul,” ujarnya dalam Konferensi Pers membahas bencana kebakaran hutan dan lahan, di Jakarta, Rabu (4/11). 

Untuk itu, Ombudsman mendesak perbaikan tata kelola. “Harus ada audit berkala kepada mereka,” ujarnya. Ini termasuk untuk memastikan batasan luasan maupun jangka waktu penggunaan lahan benar-benar dipatuhi pemegang izin usaha. 

Menurut hasil evaluasi Ombudsman, respons pemerintah terhadap kebakaran hutan dan lahan masih bersifat reaktif. Sebab, pemerintah baru menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemegang izin usaha setelah kebakaran terjadi.

Baru-baru ini, Kepolisian mengumumkan telah menetapkan 20 perusahaan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. Empat perusahaan di antaranya merupakan perusahaan dengan penanaman modal asing dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan. Sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan tengah mendalami peran 335 korporasi dalam kebakaran.

Merujuk pada platform pemantauan karhutla global, GWIS, estimasi luasan hutan dan lahan terbakar di Indonesia sepanjang tahun ini menembus 8,6 juta hektare. Ini setara 12 kali luas daratan Jakarta atau 12 juta kali luas lapangan sepak bola. Keparahan kebakaran tahun ini menyaingi tahun 2015. 

Estimasi luas hutan dan lahan terbakar di Indonesia
Estimasi luas hutan dan lahan terbakar di Indonesia (GWIS (per 4 November 2026))


  

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...