Faktur Pembelian, Kegunaan, Komponen dan Hubungannya dengan e-Faktur

Image title
3 April 2023, 07:00
faktur pembelian
Freepik
Ilustrasi, invoice.

Dalam setiap transaksi, terutama berupa penyerahan barang kena pajak (BKP) dan/atau jasa kena pajak (JKP), selalu ada bukti pembelian. Ini merupakan dokumen yang menunjukkan penjual telah menyerahkan BKP/JKP kepada pihak pembeli.

Dari sisi pembeli, dokumen yang berfungsi sebagai bukti penerimaan BKP/JKP ini, dinamakan faktur pembelian. Bisa dikatakan, ini merupakan invoice yang diterima oleh konsumen atau Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari penjual yang menyerahkan BKP/JKP. Kesimpulannya, pada dasarnya faktur pembelian merupakan istilah bagi faktur penjualan yang sudah diterima oleh pihak pembeli BKP atau pengguna JKP.

Mengutip online-pajak.com, mekanisme faktur pembelian adalah, konsumen atau PKP pembeli membuat dokumen pemesanan BKP/JKP, yang kemudian diserahkan ke PKP penjual. Lalu, PKP penjual menyiapkan barang dan faktur penjualan.

Ketika BKP/JKP diterima oleh PKP pembeli, maka saat itu juga PKP pembeli menerima invoice atau faktur penjualan, yang berisikan nominal uang yang harus dibayarkan. Faktur penjualan ini, kemudian diakui oleh PKP pembeli sebagai faktur pembelian.

Apa sebenarnya kegunaan faktur pembelian ini, dan apa saja komponen yang terkandung di dalamnya, serta korelasinya dengan e-Faktur. Berikut penjelasan selengkapnya.

Kegunaan Faktur Pembelian

Faktur pembelian memiliki sejumlah kegunaan, yakni sebagai berikut:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...