Jangan Keliru Lagi, Ini Beda Pandemi dengan Endemi

Dini Pramita
22 Juni 2023, 17:56
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan warga sebelum disuntik vaksin COVID-19 lanjutan saat vaksinasi massal gratis Hari Bhayangkara ke-77 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/6/2023) usai pemerintah umumkan status pandemi menjadi endemi.
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan warga sebelum disuntik vaksin COVID-19 lanjutan saat vaksinasi massal gratis Hari Bhayangkara ke-77 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/6/2023) usai pemerintah umumkan status pandemi menjadi endemi.

Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia secara daring Rabu (21/6). Ia mengatakan, "Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memasuki masa endemi."

Pernyataan Presiden Jokowi mengenai pencabutan status pandemi ini dianggap kurang tepat menurut mantan Direktur Penyakit Menular Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama. Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu, untuk memastikan situasi masih dalam kondisi pandemi atau sudah terlepas dari kondisi tersebut, bukan kewenangan pemerintah di satu negara.

Lalu, apakah perbedaan antara pandemi dan endemi?

Vaksinasi COVID-19 pascapencabutan status pandemi
Vaksinasi COVID-19 pascapencabutan status pandemi (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.)

 

 

 

 

 

 

 



Pandemi, Wabah Penyakit di Banyak Negara

Menurut Tjandra Yoga Aditama, pandemi menggambarkan keadaan di banyak negara. "Kata 'pan' artinya semua atau banyak, jadi istilah pandemi menggambarkan keadaan semua atau banyak negara, katakanlah keadaan dunia," kata dia Rabu (21/6) dikutip dari Antara.

Mengutip situs resmi WHO, pandemi disebutkan sebagai kondisi penyebaran penyakit baru ke seluruh dunia yang berimbas ke banyak orang. Penyebaran tersebut melampaui batas-batas negara, pulau, dan benua, dengan tingkat kesakitan yang lebih tinggi daripada kondisi endemi.

Pada 11 Maret 2020, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus saat mengumumkan transimisi Covid-19 yang kian memburuk menyebutkan WHO tak sembarangan dalam menetapkan status pandemi. "Pandemi bukan sebuah kata yang mudah untuk digunakan, dan tak dapat diterapkan secara serampangan. Jika disalahgunakan, kata pandemi dapat menyebabkan ketakutan, kekacauan, dan kesakitan hingga kematian yang tak semestinya ada," kata dia.

Menurut Ghebreyesus keputusan WHO untuk membunyikan alarm pandemi Covid-19 saat itu salah satunya dilatarbelakangi oleh peningkatan jumlah kasus dan kematian akibat penyebaran coronavirus di seluruh dunia dalam waktu singkat.

Saat itu, hanya dalam waktu dua pekan, WHO mencatat ada 118 ribu kasus penularan di 114 negara. Alarm pandemi itu dinyalakan WHO agar seluruh pemerintah di dunia mewaspadai penularan virus ini di negaranya masing-masing. "Pertama, bersiap dan bersiaga. Kedua, deteksi-proteksi-perawatan/penanganan. Ketiga, mengurangi penyebaran. Keempat, berinovasi dan belajar," kata Ghebreyesus.

Sementara itu, menurut Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di wilayah geografi yang luas, antarnegara atau antarnegara, dan mengenai banyak orang.

Enam Fase Menuju Pandemi

Untuk memutuskan sebuah wabah sebagai pandemi yang bersifat sangat meluas dengan tingkat kesakitan hingga kematian tinggi, ada enam tahapan situasi yang diperhatikan.

Fase pertama, penyebaran virus masih terbatas di antara hewan dan belum terbukti menular ke manusia. Transmisi ini tidak dianggap sebagai ancaman dan dianggap tidak terlalu berisiko menimbulkan pandemi.

Fase kedua, virus baru dari hewan yang terbukti menular ke manusia. Virus baru ini dianggap sebagai ancaman dan berpotensi menyebabkan pandemi.

Fase ketiga, penyebaran virus telah melalui fase penularan dari hewan ke manusia dan menyebabkan wabah di tingkat komunitas. Penularan ini menempatkan manusia dalam risiko tetapi potensinya menjadi pandemi masih dinilai rendah.

Fase keempat, telah terjadi penularan virus dari manusia ke manusia dalam lingkup yang luas dan menyebabkan wabah di lebih dari satu komunitas. Kondisi ini berpotensi menjadi pandemi sehingga harus diamati secara saksama.

Fase kelima, telah terjadi penularan virus baru dari manusia ke manusia setidaknya di dua negara. Penyebaran yang melintasi batas negara ini merupakan pertanda besarnya risiko menjadi pandemi.

Fase keenam, terdapat tambahan penularan setidaknya di satu negara. Ini menandakan fase pandemi sudah dimulai dan pandemi global sedang terjadi.

Dari enam fase tersebut, kecepatan penyebaran dan pertumbuhan kasus dari virus baru di banyak negara (tiga atau lebih negara) menjadi faktor utama untuk menetapkan status pandemi.


Endemi, Epidemi, dan Outbreaks (Wabah)

Menurut WHO, outbreak atau wabah adalah ketika terdapat lonjakan pengidap penyakit tertentu yang tidak terduga dan terjadi di satu area yang luas.

Pemerintah Indonesia mendefinisikan wabah sebagai kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim, pada waktu dan daerah tertentu, yang dapat menimbulkan malapetaka.

Definisi ini termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Sementara itu, epidemi diartikan sebagai penularan penyakit dengan cepat di daerah yang lebih luas dan menimbulkan banyak korban. Menurut Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, sebuah kondisi dikatakan epidemi jika terjadi peningkatan angka penyakit di atas normal, secara tiba-tiba, pada populasi di satu area geografis tertentu.

Contoh epidemi di Indonesia adalah Avian Influenza/flu burung (H5N1) di Indonesia pada 2012, dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) di 2003.

Berbeda dengan endemi yang diartikan sebagai kondisi kemunculan penyakit yang konstan di sebuah wilayah atau dalam area geografis tertentu, seperti kasus malaria yang masih menjadi endemi di Indonesia.

Berbeda dengan pandemi yang terjadi dalam wilayah geografis yang luas dan serempak, kemunculan penyakit dalam status endemi cenderung konstan dan dapat diprediksi serta hanya meliputi suatu area geografis. Kemunculan penyakit tersebut juga tidak mempengaruhi masyarakat luas.

Mengutip situs resmi Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan, menurut Dr. Isaac Weifuse, seorang epidemiolog di Universiras Cornell, salah satu halangan untuk mencapai status endemi adalah kemungkinan kemunculan varian Covid-19.

Adapun status endemi di tiap negara akan dikaji oleh WHO secara berkala sesuai dengan indikator tertentu agar tidak menimbulkan masalah baru.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...