Fungsi Anggaran, Pengertian, Manfaat, dan Cara Penyusunan RAB

Annisa Fianni Sisma
11 September 2023, 12:10
Fungsi Anggaran
Pexels
Ilustrasi, catatan pengeluaran dana.

Anggaran diperlukan dalam membuat pengeluaran agar terarah. Manfaatnya yakni agar pengeluaran tidak berlebihan dan sesuai dengan kebutuhan.

Namun, terdapat banyak fungsi anggaran yang dapat dipahami. Hal ini turut serta mendukung pentingnya membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berkaitan dengan hal tersebut, menarik memahami pengertian dan fungsi anggaran serta aspek lainnya. Simak penjelasan terkait hal ini dalam uraian berikut.

Pengertian Anggaran

Fungsi Anggaran
Fungsi Anggaran (Pexels)

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan anggaran sebagai taksiran mengenai penerimaan dan pengeluaran kas yang diharapkan untuk periode yang akan datang. Otoritas Jasa Keuangan memberikan pengertian mengenai anggaran adalah rencana keuangan terperinci dan terkoordinasi mengenai perkiraan penerimaan dan pengeluaran dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun, sebagai sarana untuk sasaran suatu rencana kerja (budget).

Sedangkan, menurut M. Nafarin, anggaran adalah suatu rencana kuantitatif (suatu jumlah) periodik yang disusun berdasarkan program yang telah disahkan. Anggaran (budget) merupakan rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif untuk jangka waktu tertentu dan dinyatakan dalam satuan uang, tetapi dapat juga dinyatakan dalam satuan barang/jasa.

Fungsi Anggaran

Setelah mengetahui pengertian anggaran, perlu juga diketahui fungsinya. Berikut ini masing-masing fungsi anggaran:

1. Fungsi Perencanaan

Anggaran dalam fungsi perencanaan meliputi kegiatan pemilihan dan proyeksi keadaan di masa yang akan datang berdasarkan fakta dan data yang dimiliki oleh perusahaan. Fungsi perencanaan bertujuan untuk menentukan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan oleh perusahaan untuk dapat mencapai hasil yang diharapkan.

2. Fungsi Pengawasan

Fungsi anggaran berikutnya yakni sebagai upaya pengawasan. Pengawasan dilakukan agar kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Pengawasan juga diperlukan nantinya ketika akan melakukan evaluasi.

3. Fungsi Koordinasi

Fungsi koordinasi diperlukan agar terwujudnya kesinambungan dan keselarasan antara rencana dan kegiatan dalam suatu perusahaan.

4. Anggaran Sebagai Pedoman Kerja

Fungsi sebagai pedoman kerja berarti dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh suatu perusahaan, harus berpedoman pada anggaran yang telah disusun sebelumnya. Alasannya adalah karena nggaran telah disusun sedemikian rupa secara sistematis dan terukur berdasarkan pengalaman perusahaan di masa lalu dan proyeksi di masa yang akan datang.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...