Muladi, Menteri Kehakiman di Masa Transisi dengan Dua Jalur Karier

Happy Fajrian
31 Desember 2020, 16:00
Mantan Menteri Kehakiman era Presiden Soeharto, Muladi, utup usia di pengujung tahun 2020, pada usia 77 tahun.
ANTARA FOTO
Mantan Menteri Kehakiman era Presiden Soeharto, Muladi, utup usia di pengujung tahun 2020, pada usia 77 tahun.

Mantan Menteri Kehakiman Muladi meninggal dunia pada pengujung 2020, Kamis (31/12), pukul 06.45, di usianya yang ke-77. Sebelum meninggal, Muladi diketahui sempat dinyatakan positif Covid-19, dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Ketika dinyatakan positif Covid-19, pria kelahiran Surakarta 26 Mei 1943 ini membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan, namun karena kondisi kesehatan dan lainnya, donor tersebut tidak dimungkinkan.

"Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisinya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," kata pihak keluarga yang diwakili oleh Listy Muladi, puteri dari mantan Rektor Universitas Diponegoro ini.

Listy mengatakan bahwa ayahnya ingin dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Namun pihak keluarga menginginkan almarhum dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah.

Muladi memulai karier akademiknya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang pada 1971-1974. Kemudian pada 1974, ia mengikuti Kursus Dosen Kewiraan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).

Kariernya menanjak, hingga menjabat Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, 1977-1978.

Muladi kemudian mengikuti Kursus Lengkap Hak Asasi Manusia pada International Institute of Human Rights Strasbourg, Prancis, dan dia mengikuti program doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, dan lulus dengan predikat cumlaude pada 1984.

Muladi selanjutnya dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, pada 1986-1992. Selain itu, dia juga aktif sebagai Manager Program Kerja sama Hukum Pidana Indonesia-Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro pada 1989-1992.

Setelah menjadi guru besar, Muladi aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa maupun luar Jawa, seperti di Universitas Indonesia, Undip, Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Lampung, Universitas Sriwijaya, Universitas Pancasila, Unpad, PTHM termasuk PTIK.

Dia juga menjadi pembina/Dosen Akademi Kepolisian RI kurun 1990-1995. Karier Muladi menanjak saat Presiden Soeharto mengangkatnya menjadi Menteri Kehakiman Republik Indonesia Kabinet Pembangunan VII pada 1998.

Setelah berganti tampuk kepemimpinan ke Presiden BJ Habibie, ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Menteri Kehakiman Republik Indonesia Kabinet Reformasi Pembangunan, ia juga dipercaya sebagai Menteri Sekretaris Negara pada 1999.

Dia pun dipercaya memimpin Delegasi Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri tentang Mahkamah Pidana International (ICC) di Roma, pada 1998.

Muladi juga pernah mengemban jabatan sebagai Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011. Dia disebut sebagai teknokrat yang berhasil memantapkan fungsi Lemhanas. Memantapkan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, menyiapkan kader dan memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui segala usaha kegiatan dan pekerjaan.

"Meliputi, program pendidikan, penyiapan materi pendidikan, operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta evaluasi," tulis laman resmi Unpad.

Kemudian, mengkaji berbagai permasalahan strategis nasional, regional dan internasional, baik di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukum dan keamanan, ekonomi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan serta permasalahan internasional.

Berikutnya, memantapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, semangat bela negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan.

Muladi juga memantapkan fungsi Lemhanas dalam kerja sama pendidikan pascasarjana di bidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional atau internasional.

Termasuk, soal kerja sama pengkajian strategis dan kerja sama pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar negeri. Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi telah menulis sejumlah buku yang berkaitan dalam bidang keilmuan-nya Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia.

Reporter/penyumbang bahan: Ivan Jonathan (magang).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...