Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Terjerat Banyak Pelanggaran Kode Etik
Pada 2020, Firli kembali melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman berperilaku karena menyewa helikopter untuk kepentingan pribadi yang menghabiskan Rp 28 juta. Ketua KPK itu menggunakan helikopter untuk perjalanan antara Jakarta dan Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Sebelum memimpin KPK, Firli menghabiskan sebagian besar kariernya di kepolisian. Pria kelahiran Kabupaten Ogan Komering Ulu itu menamatkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, Jawa Tengah, pada Juli 1990.
Dengan pangkat Letnan Dua (Inspektur Polisi Dua), Firli mengawali karier pada Agustus 1991 sebagai komandan peleton II sabhara di Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Ia mengemban amanah ini hanya kira-kira satu tahun.
Pada September 2012, karier Firli memasuki babak baru dengan menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono hingga Agustus 2014. Saat itu, ia telah menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol).
Firli juga pernah memimpin kepolisian daerah. Tepat sebelum menjabat deputi penindakan KPK, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat antara Februari 2017 dan April 2018. Ia juga pernah memimpin Kepolisian Daerah Sumatera Selatan antara Juni dan November 2019.