Profil M Taufik, Eks Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Meninggal Dunia

Dzulfiqar Fathur Rahman
4 Mei 2023, 16:54
Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9).

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Taufik telah meninggal dunia pada Rabu (3/5) akibat kanker paru-paru. Taufik merupakan pejabat terpilih dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang pernah dipenjara akibat kasus korupsi.

Politisi berusia 66 tahun itu meninggal pukul 21.45 WIB setelah menjalani perawatan di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi di Jakarta Selatan. Adiknya, Oton Saefudin mengatakan kanker paru-paru Taufik telah menjalar ke tulangnya. Keluarga memakamkan Taufik di Al-Azhar Memorial Garden di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hari ini pada pukul 10.00 WIB.

Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta Nurhasan menyampaikan duka cita atas kematian rekannya itu. “Semoga diterima amal ibadahnya, diampuni khilaf dan salahnya, serta dilapangkan kuburnya,” katanya.

PEMERIKSAAN MOHAMAD TAUFIK
PEMERIKSAAN MOHAMAD TAUFIK DI KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.)

Profik M Taufik

Pria bernama lengkap Mohamad Taufik tersebut meninggal setelah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada September 2014 hingga April 2022. Partai Gerindra memecat Taufik pada Juni 2022 usai politisi kelahiran ibu kota itu bolak-balik menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali memanggil Taufik sebagai saksi dalam sejumlah kasus dugaan korupsi. Panggilan terakhir jatuh pada pertengahan Maret 2023 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Antara 2004 dan 2005, Taufik sempat mendekam selama 18 bulan di dalam penjara akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi logistik pemilu. Ia terbukti merugikan negara hingga Rp 488 juta karena korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.

Halaman:
Reporter: Dzulfiqar Fathur Rahman
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...