Profil Al Zaytun, Pondok Pesantren Sarat Kontroversi

Dini Pramita
20 Juni 2023, 18:01
Ilustrasi. Santri sedang mengaji di pondok pesantren.
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.
Ilustrasi. Santri sedang mengaji di pondok pesantren.

Kehebohan ini bermula pada akhir April 2023. Saat itu beredar foto yang memperlihatkan salat Idulfitri dengan saf campur antara jemaah perempuan dengan laki-laki.

Dalam foto itu terlihat ada sosok perempuan yang melaksanakan salat di saf terdepan, bersebelahan persis dengan jemaah laki-laki.

Jauh sebelum itu, tepatnya pada 2002, Majelis Ulama Indonesia menyatakan Al Zaytun memiliki keterkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII) KW9 secara kepemimpinan dan finansial.

Namun, Panji Gumilang membantah pernyataan tersebut dan mengatakan NII sudah selesai pada 1962. Ia juga menolak tuduhan pondok terkait secara finansial dengan gerakan NII. Menurut dia, pondok pesantren mampu bertahan secara finansial dari kegiatan ekonomi yang dilakukan pesantren dan para santri, di samping dari iuran rutin para santri.

Pada 2011, isu itu kembali merebak. Untuk meredam rumor pondok yang terafiliasi dengan NII, Moeldoko yang saat itu menjabat panglima Kodam III/Siliwangi, melakukan investigasi lalu menjalin komunikasi dengan Panji Gumilang sebagai pemilik pondok.

Moeldoko saat itu mengatakan kecurigaan mengenai pengajaran pondok yang mendidik para santri untuk menolak Pancasila, tidak terbukti. "Tidak ada kecurigaan lagi. Ini masalahnya komunikasi," kata dia saat itu dikutip dari Republika (10/8/2014).

Kemudian pada 2012, Kementerian Agama berupaya meredam isu tersebut dengan mengundang seluruh alim ulama untuk menggelar pertemuan akbar di Al Zaytun. "Pesantren ini mengedepankan perdamaian dan toleransi, jauh dari pesan keras. Kesan Islam garis keras jauh, penyajian musik-musiknya pun beragam, bernuansa Islami dan ke-Indonesiaan," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, Minggu (25/3/2012) dikutip dari situs Kemenag.

Kontroversi lain yang menyelimuti pondok pesantren adalah mengenai nyanyian 'Havenu Shalom Alachem' yang juga viral di media sosial. Menurut Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat lirik lagu itu sarat dengan agama Yahudi, baik secara historis maupun penggunaannya.

Menurut LBM NU Jabar, menyanyikan lagu tersebut haram karena mensyiarkan tradisi agama lain.

Selain itu, pengurus pondok diduga melakukan penyimpangan dalam melakukan penafsiran Alquran, salah satunya memaknai "Tafassahu" dalam ayat Alquran. Menurut LBM NU, salat dengan menjaga barisan salat berguna untuk mempersilahkan orang lain menempati barisan yang kosong sehingga barisan salat menjadi rapat.

Namun dalam praktik salat yang dilaksanakan di pondok Al Zaytun, salat dilakukan dengan memberikan jarak yang cukup lebar sehingga terlihat sangat renggang. Selain itu, pimpinan Al Zaytun terekam pernah mengucapkan zina boleh dilakukan asal ditebus dengan sejumlah uang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...