Sejarah Pembiayaan Rumah Murah, Berawal dari Gagasan Presiden Soeharto

Image title
21 Agustus 2023, 07:00
rumah murah, pembiayaan rumah murah
Dok. Pusat Data Jenderal Besar HM. Soeharto.
Ilustrasi, Presiden Soeharto meninjau pabrik rumah murah di Perlit Cibinong Bogor, 15 Juli 1974.

Pembiayaan rumah murah masih menjadi salah satu fokus pemerintah Indonesia. Ini terbukti dari telah digelontorkannya dana sebesar Rp 123 triliun dari APBN 2023 untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Agustus 2023, Jumat (11/8). Berdasarkan data Kementerian Keuangan, FLPP masuk dalam kontribusi APBN untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Total dana FLPP hingga Juli 2023 tercatat sebanyak Rp 85,78 triliun.

Jika ditilik ke belakang, pembiayaan rumah murah sejatinya bukan merupakan program baru. Melainkan, sudah berjalan selama beberapa dekade, dimulai dari pertengahan 1970-an. Seperti apa sejarah program ini? Simak ulasan singkat berikut ini.

KPR BERSUBSIDI 2020
Ilustrasi, KPR Bersubsidi (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.)

Berawal dari Gagasan Presiden Soeharto

Mengutip historia.id, gagasan pembiayaan rumah murah dicetuskan oleh Presiden Soeharto pada saat memasuki masa Rencana Pembangunan Lima Tahun (Pelita) II periode 1974-1979. Saat itu, Soeharto menaruh perhatian pada sektor perumahan, karena pada Repelita sebelumnya lebih difokuskan untuk kebutuhan dasar seperti pangan.

Gagasan mengenai pentingnya keberadaan rumah murah, diutarakan Presiden ke-2 RI ini pada saat peresmian pabrik pengolahan kayu Suria Kencana di Cibadak, Sukabumi, pada 2 Agustus 1975. Saat itu, ia berujar bahwa pembangunan perumahan bukan sekadar perkara tempat tinggal. Tetapi, juga menjadi tempat pembentukan watak dan jiwa melalui keluarga.

"Kita harus membangun 1,5 juta rumah. Rumah-rumah tersebut tidak mewah, tetapi rumah sederhana yang menjadi tempat tinggal yang membahagiakan keluarga," ujar Soeharto, dalam 'Jejak Langkah Pak Harto: 27 Maret 1973–23 Maret 1978', dilansir dari historia.id.

Presiden Soeharto kemudian menunjuk Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank yang memberikan pinjaman dana pembiayaan. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat membeli rumah layak huni dengan cara mencicil dan bunga yang rendah.

Penunjukan BTN segera diikuti dengan pembentukan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perum Perumnas, yang bersama pengembang swasta, bertugas membangun perumahan rakyat.

KPR BERSUBSIDI 2020
Ilustrasi, KPR Bersubsidi (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.)

Secara resmi, penunjukan BTN ditandai dengan penerbitan Surat Menteri Keuangan No. B-49/MK/I/1974 mengenai pembiayaan proyek perumahan untuk rakyat, pada 29 Januari 1974.

Dalam surat tersebut BTN ditunjuk sebagai bank yang menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi rumah sederhana yang dibangun oleh Perum Perumnas maupun pengembang swasta. Sejak itulah program KPR mulai diperkenalkan.

"Berdasarkan penelitian yang dilakukan Departemen Pekerjaan Umum, kesimpulan dicapai bahwa rumah yang akan dibangun adalah rumah sederhana,” ujar Cosmas yang pernah menjabat menteri muda urusan perumahan rakyat pada Kabinet Pembangunan III dan IV, dilansir dari historia.id.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...