Asosiasi Pengusaha Prediksi 15 Juta Pekerja Kena PHK Akibat Pandemi

Image title
5 Juni 2020, 19:13
PELATIHAN KORBAN PHK DAN PPKS TERDAMPAK COVID-19
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Ilustrasi, pekerja korban PHK terdampak COVID-19 di Balai Mulya Jaya, Jakarta, Kamis (7/5/2020). Pengusaha memproyeksi jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai 15 juta orang selama pandemi corona.

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo memperkirakan jumlah angkatan kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK mencapai 30%. Hal ini disebabkan pandemi corona memukul hampir semua sektor industri di Indonesia.

Menurut Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, total angkatan kerja di sektor formal secara nasional mencapai 50 juta orang. Dengan begitu,  jumlah karyawan yang mendapatkan PHK berkisar di angka 15 juta jiwa.

"PHK berdampak pada 30% dari total angkatan kerja di sektor formal, belum lagi yang sektor informal," kata Hariyadi dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (5/6).

Adapun karyawan yang memiliki risiko tinggi mendapatkan PHK merupakan karyawan yang berusia 50 tahun ke atas dan karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Menurut Hariyadi, perusahaan tidak memanggil karyawan-karyawan tersebut setelah dirumahkan dengan alasan kesehatan atau tidak memperpanjang kontrak kerja karyawan.

"Sejak adanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, semua karyawan itu banyak yang statusnya kontrak, sekarang tidak terkena PHK tapi menunggu kontraknya habis kemudian tidak diteruskan, ini yang kami khawatirkan," kata dia.

(Baca: Produksi Anjlok saat Pandemi, Separuh Pabrik Tekstil Terancam Tutup)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...