Ekspor ke Tiongkok Bisa Naik Meski Ada Temuan Covid-19 di Ikan Asal RI

Image title
20 September 2020, 16:40
ekspor, tiongkok, perikanan
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Ilustrasi, ikan hasil tangkapan nelayan. Ekspor ke Tiongkok diproyeksi tak akan terganggu oleh temuan Covid-19 di kemasan produk ikan asal Indonesia.

Ekspor produk Indonesia ke Tiongkok diproyeksi bisa terus meningkat hingga tahun depan. Meskipun, ada temuan virus corona di kemasan produk perikanan Indonesia yang dikirim ke Negeri Tirai Bambu tersebut.

Ekonom Universitas Indonesia Fitrah Faisal mengatakan kasus tersebut hanya terjadi pada satu produk yang dikirim dari Indonesia. Kasus tersebut pun telah ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dia pun menilai kasus tersebut tak akan memunculkan efek domino ke ekspor produk perikanan dan makanan olahan Indonesia. Apalagi Tiongkok membutuhkan produk perikanan dan makanan olahan dari Indonesia.

Hal itu tercermin dari meningkatnya ekspor Indonesia ke Tiongkok hingga double digit sejak awal tahun ini. Hal itu lantaran industri di negara tersebut bergerak lambat meski ekonomi mulai pulih. Alhasil, Tiongkok harus impor bahan konsumsi dan bahan baku dari Indonesia.

"Tren ini bakal berjalan ke depan. Dalam jangka pendek, justru semakin melihat indonesia sebagai negara yang cukup penting untuk pemulihan ekonomi Tiongkok. Sehingga kasus tersebut tidak banyak berimbas," ujar Fitrah kepada Katadata.co.id pada Minggu (20/9).

Ke depannya, kata Fitrah, Indonesia bisa terus meningkatkan ekspor dengan memanfaatkan peluangan pertumbuhan ekonomi Tiongkok. Sehingga surplus perdagangan yang terjadi pada Agustus 2020 bisa terus berlanjut hingga tahun depan.

"Selama masa pandemi, impor kita tidak setinggi sebelumnya. Di sisi lain, ada peningkatan ekspor, tidak hanya dari Tiongkok, tetapi dari negara mitra dagang kita seperti Amerika Serikat dan Eropa," kata dia.

Apalagi AS dan sejumlah negara dari Eropa tak lagi bergantung dengan produk Tiongkok. Mereka lebih memilih mendiversifikasi produk impor dari negara-negara Asia Tenggara, salah satunya Indonesia.

Dilansir dari Antara  pada Minggu (20/9), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin keamanan dan mutu produk perikanan baik untuk pasar ekspor maupun pasar domestik. BKIPM telah meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 kepada Unit Pelaksana Teknis BKIPM dan Unit Pengolahan Ikan (UPI) sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak Maret 2020.

BKIPM juga menyatakan telah menerbitkan surat kepada UPI tentang Pelaksanaan Protokol Pengendalian Covid-19 Dalam Kegiatan Produksi pada 1 April 2020. Selanjutnya, pada 23 Juni 2020, BKIPM telah menerbitkan surat tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dalam Tatanan Baru kepada UPT BKIPM sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dalam masa pandemi Covid-19.

Pada Juli 2020, BKIPM menggelar sosialisasi melalui pertemuan virtual dan webinar dengan menghadirkan pakar dan akademisi serta instansi terkait Remote Inspection pada industri perikanan. Pada bulan yang sama, General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) melaksanakan pertemuan virtual dengan BKIPM membahas Covid-19.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pihak GACC dan BKIPM berkomitmen untuk menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan yang diekspor ke Tiongkok. Apabila ditemukan ketidaksesuaian mutu dan keamanan hasil perikanan, maka UPI dikenakan internal suspends, dan diinvestigasi untuk menemukan akar permasalahan kasus tersebut.

Pencabutan internal suspend dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan (SJMKHP). Selanjutnya, Pihak GACC dan BKIPM akan saling menginformasikan apabila terjadi paparan/suspect Covid-19 di UPI.

KKP pun mendapatkan notifikasi dari GACC pada 18 September 2020. Atas notifikasi tersebut, KKP melalui BKIPM telah mengambil langkah-langkah seperti berkomunikasi dengan Atase Perdagangan RI di Beijing. KKP juga menghentikan sementara ekspor produk perikanan PT PI ke Tiongkok selama tujuh hari terhitung sejak 18 September 2020.

KKP juga menginvestigasi PT PI dan menghentikan sementara pelayanan Health Certificate (HC). Sepanjang tahun ini, pihak GACC telah mengawasi ekspor produk makanan termasuk perikanan dari Indonesia dengan mengambil 500.000 sampel produk.

Hasilnya, telah ditemukan enam sampel yang terkontaminasi Covid-19. Salah satu dari enam sampel tersebut merupakan ikan beku layur yang berasal dari Indonesia.

KKP menekankan bahwa temuan tersebut terdapat pada kemasan terluar, bukan di dalam ikan. Otoritas Tiongkok hanya akan menangguhkan impor produk perikanan dari PT. PI selama seminggu mulai 18 September 2020. Kegiatan ekspor perikanan, termasuk ke Tiongkok, dilaporkan tetap berjalan seperti biasanya kecuali untuk satu perusahaan yang ditangguhkan selama sepekan ke depan.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...