Kebut Proyek MRT Timur-Barat, Pemerintah Siap Terbitkan Aturan Baru
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Proyek Strategis Nasional untuk MRT East-West Phase I Stage I di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (16/1).
Salah satu yang dibahas adalah dukungan pendanaan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar US$ 3 miliar. Melalui pendanaan tersebut, pemerintah berharap proyek ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup dan mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya.
"Komitmen kerja sama juga telah ditunjukkan saat Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menandatangani pledge Pembangunan MRT Jalur Timur–Barat pada 16 Desember 2023 lalu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi dikutip Rabu (17/1).
Apalagi, proyek ini didukung oleh JICA dalam menyokong pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sebelumnya, penandatanganan Minutes of Discussion Phase 1 Stage 1 antara JICA, Kementerian Perhubungan, Bappenas, Pemprov DKI, dan MRTJ diselenggarakan pada November 2023.
Selain itu, pemerintah juga akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) terkait penyelenggaraan MRT East West, sebagai dasar negoisasi utang atau Loan Negotiation dan Loan Signing pada Maret 2024 nanti.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan kelancaran pembangunan proyek tersebut, tentunya dengan didukung oleh sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra internasional.
"Kami menekankan pentingnya proyek ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki dan meningkatkan sistem transportasi massal di ibukota," kata Airlangga.
MRT Bagian Proyek Strategis Nasional
Dia menyampaikan, proyek MRT East-West merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional dan akan terus dilakukan sebagai upaya percepatan sesuai arahan presiden bahwa di semester I Tahun 2024 seluruh PSN dapat diselesaikan atau minimal tercapainya financial close dan groundbreaking.
"Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat sehingga proyek MRT East-West ditargetkan untuk dilakukan groundbreaking di bulan Agustus 2024," kata dia.
Senada dengan Airlangga, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga hadir dalam rapat tersebut mendukung secara keseluruhan pelaksanaan proyek MRT East–West.
Disepakati bahwa kelembagaan proyek ini akan melibatkan Kementerian Perhubungan sebagai executing agency, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai implementing agency, dan PT MRT Jakarta sebagai sub implementing agency. Dalam hal pembebanan pembiayaan, disepakati bahwa proporsi loan yang digunakan adalah 49% on-granting dan 51% on-lending.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkomitmen untuk pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah DKI Jakarta. Lalu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lainnya berkomitmen untuk memastikan pengadaan tanah, pelaksanaan, dan pengoperasian proyek MRT East–West terselenggara dengan baik.
Rencananya, proyek MRT East-West ini terdiri atas 2 fase. Fase pertama meliputi Kembangan–Medan Satria sepanjang 39,3 km dan fase kedua sepanjang 50,4 km mulai dari Balaraja-Kembangan hingga Medan Satria-Cikarang.
“Ini masalahnya infrastruktur, jadi dalam konteks Proyek Strategis Nasional sudah biasa lintas wilayah, lintas daerah. Yang penting investornya ada, pengelola proyeknya ada, nanti operasionalnya juga jelas. Kepemilikan dari MRT operation juga jelas. PT MRT nya juga jelas,” ujar Airlangga.