Tak Masuk Pos Utang, PTPP akan Terbitkan Obligasi Abadi Rp 850 Miliar
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana menerbitkan surat utang abadi (perpetual bond) pada akhir tahun ini atau sekitar awal tahun depan dengan nilai maksimal Rp 850 miliar.
Direktur Keuangan PP Agus Purbianto menjelaskan, perseroan mendapatkan izin menerbitkan perpetual bond senilai Rp 1 triliun. Adapun pada tahap sebelumnya, perusahaan telah menerbitkan surat utang Rp 150 miliar. Dengan demikian, sisa yang belum direalisasikan Rp 850 miliar. Namun Agus mengaku, dana yang bakal nilainya tergantung serapan investor.
(Baca: PTPP Minat Akuisisi Mayoritas Saham Anak Usaha Krakatau Steel)
PTPP bakal membidik investor retail untuk menyerap surat utang abadi tersebut. Adapun Nusantara Capital Sekuritas akan bertindak sebagai penjamin emisi efek.
"Bagaimana dia (Nusantara Capital Sekuritas) akan mengemas dengan penjualan di harga Rp 10 ribu per unitnya. Nanti dibikin banyak untuk retail. Size yang dapat kami dapatkan ya sedapatnya," kata Agus di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (20/8).
Sebagai informasi, perpetual bond merupakan surat utang tanpa waktu jatuh tempo alias tanpa masa pelunasan. Jadi, pembayaran bunga dilakukan periodik untuk selamanya.
Tapi, jika selama periode tertentu investor tidak membeli kembali emisinya atau call option, maka bunga akan bertambah sesuai perjanjian.
Keuntungan perpetual bond ini memiliki fitur bersifat ekuitas yaitu perpetual mengendap jangka panjang, memiliki opsi penangguhan pembayaran kupon, dan berada dalam posisi subordinasi dibandingkan utang biasa.
Rencana PTPP menerbitkan perpetual bond ini dilakukan untuk merealisasikan neraca perusahaan (balance sheet). Karenanya, dana yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut tidak akan dianggap sebagai utang, melainkan dimasukkan ke dalam pos ekuitas. Namun, bunganya lebih tinggi dari pada surat utang pada umumnya.
PTPP mencatatkan penurunan laba yang dapat didistribusikan kepada entitas induk pada semester I 2019 sebesar Rp 363,3 miliar. Jumlah ini menyusut 24% dari Rp 479,7 miliar pada periode yang sama tahun lalu (year on year).
(Baca: PP Properti Akan Jual Obligasi Rp 534 M, Mayoritas untuk Bayar Utang)
Padahal, pendapatan usaha PTPP naik 12,7% menjadi Rp 10,7 triliun. Seiring dengan kenaikan pendapatan usaha, beban pokok pendapatan juga naik 15% menjadi Rp 9,2 triliun dari Rp 8 triliun. Hal itu membuat laba kotor PTPP stagnan Rp 1,46 triliun.
Pada periode enam bulan pertama tahun ini, PTPP dibebani oleh penurunan nilai persediaan senilai Rp 16,5 miliar, dari yang sebelumnya tidak ada. Selain itu, perseroan juga mencatat penurunan laba dari ventura bersama sebesar 52% menjadi Rp 34 miliar dari Rp 71 miliar secara tahunan sehingga laba entitas asosiasi juga turun hingga 81% menjadi Rp 248 juta.