Mau Dimerger, BEI Suspensi Perdagangan Saham Bank Danamon dan BNP

Happy Fajrian
21 Januari 2019, 13:00
Bank Danamon
Arief Kamaludin|Katadata

Bursa Efek Indonesia (BEI) men-suspen perdagangan saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dan saham PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) menjelang penggabungan kedua bank tersebut untuk mengikuti aturan single presence policy . Kedua bank tersebut kini berada di bawah kendali pemegang saham yang sama yaitu MUFG Bank Ltd.

Berdasarkan informasi dari BEI, penghentian perdagangan saham tersebut berdasarkan permintaan kedua emiten yang tertanggal 18 Januari 2019. "Dalam rangka menjaga perdagangan yang wajar, teratur, dan efisien, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek Bank Danamon Indonesia dan Bank Nusantara Parahyangan di seluruh pasar sejak sesi I pada hari Senin, 21 Januari 2019," jelas BEI, Senin (21/1).

(Baca: Merger Danamon dan BNP Hasilkan Bank Beraset Rp 186 Triliun)

Setelah diakuisisi oleh MUFG Bank, Bank Danamon dan BNP telah mengumumkan rencana merger. Menurut aturan kepemilikan tunggal atau single presence policy (SPP), kedua bank yang berada di bawah kendali MUFG Bank Ltd itu harus digabungkan.

Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Rita Mirasari dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI, Jumat (18/1), menyampaikan, rencana penggabungan usaha saat ini dalam proses penelaahan antara Bank Danamon dan BNP.

Rencana merger ini dinilai dapat memengaruhi harga saham Bank Danamon dan BNP. Oleh karena itu, kedua bank mengajukan permohonan suspensi perdagangan yang telah dikabulkan oleh BEI mulai hari ini. 

"Bursa meminta kepada pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," himbau BEI.

Berdasarkan laporan keuangan publikasi Bank Danamon per September 2018, secara konsolidasi Bank Danamon memiliki aset Rp 178,63 triliun. Sedangkan Bank Nusantara Parahyangan memiliki aset Rp 7,99 triliun per 30 September 2018. Jika digabungkan, aset bank hasil merger setidaknya mencapai Rp 186,62 triliun.

MUFG Bank Ltd memiliki 40% saham di Bank Danamon. Di Bank Nusantara Parahyangan, MUFG Bank secara langsung memiliki 7,91% saham sedangkan melalui anak usahanya, ACOM Co Ltd sebesar 67,59% sehingga total kepemilikan sahamnya di bank tersebut 75,5%.

(Baca: Merger Danamon dan Bank Nusantara Akan Rampung dalam Satu Tahun

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...