Marak Kasus Investasi di Pasar Modal, Regulator Diminta Bersih-bersih

Image title
25 Juni 2020, 07:18
investasi, pasar modal, kasus gagal bayar
/home/ubuntu/Pictures/antarafoto/cropping/production/original/ANT20190927098.jpg
Ilustrasi. Rata-rata volume transaksi harian di Bursa sepanjang tahun ini hanya mencapai 7,65 miliar unit saham dengan rata-rata nilai transaksi harian Rp 7,72 triliun.

Beberapa kasus perusahaan yang terkait dengan gagal bayar karena investasi  di pasar saham dinilai perlu menjadi momentum regulator untuk berbenah. Ini agar masyarakat tidak memiliki persepsi negatif terhadap pasar modal dalam negeri.

"Soalnya kasus gagal bayar yang terjadi saat ini akan menghambat upaya pemerintah sendiri dalam memasyarakatkan pasar modal," kata Direktur Avere Mitra Teguh Hidayat dalam rilis, Rabu (24/6).

Dia menilai persepsi negatif akan dunia investasi di dalam negeri sudah terasa efeknya saat ini. "Dampaknya dapat dilihat dari volume transaksi menjadi sepi dan turunya kepercayaan dari masyarakat," ujarnya.

Rata-rata volume transaksi harian di Bursa sepanjang tahun ini hanya mencapai 7,65 miliar unit saham dengan rata-rata nilai transaksi harian Rp 7,72 triliun. Padahal sepanjang tahun lalu, rata-rata volume harian sebanyak 10,56 miliar unit saham dengan nilai rata-rata Rp 8,5 triliun.

(Baca: Nasabah Jiwasraya Tak Persoalkan Pemindahan Polis ke Holding Asuransi)

Sepinya transaksi di pasar modal juga terjadi karena investor banyak yang melakukan wait and see di tengah pandemi Covid-19. IHSG sejak awal tahun ini tercatat turun 21,19% menyentuh level 4.954 pada perdagangan 24 Juni.

Untuk membuat persepsi masyarakat tetap positif terhadap pasar modal, dia menilai otoritas pasar modal perlu memperbaiki tata kelola dan pengawasannya. Dengan demikian, masyarakat melihat bahwa otoritas mulai bersih-bersih industri pasar modal.

"Kasus di pasar modal, harus dijadikan momentum perbaikan tata kelola," kata Teguh.

Pada kesempatan lain, Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan menilai peran lembaga pengawasan masih lemah sehingga banyak saham yang menurutnya tak layak investasi dan menyebabkan berbagai kasus investasi. Adapun salah satu penyebab banyaknya saham tak layak investasi adalah karena OJK dan BEI memasang target jumlah perusahaan yang melantai melalui skema initial public offering.

(Baca: Nasabah KSP Indosurya Sesalkan Pengaduan Tak Segera Diproses Bareskrim)

"Perusahaan-perusahaan ini akhirnya melantai dan berhasil meraup dana di pasar modal. Setelah itu, perusahaan-perusahaan tersebut tidak perform karena harga sahamnya dimainkan. Karenanya, saham- saham ini dijadikan sarana untuk berspekulasi bagi perusahaan asuransi dan reksa dana," kata Anthony.

Beberapa kasus gagal bayar, terjadi karena investasi di pasar modal. Salah satunya pada PT Asuransi Jiwasraya. Hingga saat ini masih ada sekitar Rp 12,4 triliun dana pemegang polis yang belum dicairkan.

Kasus ini bisa terjadi karena asuransi pelat merah melakukan investasi pada saham-saham yang terindikasi gorengan.

Selain itu, ada kasus PT Asabri. Asuransi khusus anggota TNI dan Polri tersebut mengalami kerugian investasi hingga Rp 4,84 triliun meski manajemen perusahaan menegaskan tidak ada penunggakan pada pembayaran kepada pemegang polis.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...