Nasabah KSP Indosurya Sesalkan Pengaduan Tak Segera Diproses Bareskrim

Image title
22 Juni 2020, 22:05
Ilustrasi, uang rupiah. Nasabah kasus gagal bayar KSP Indosurya menyesalkan hingga kini Bareskrim Polri tak kunjung memproses pengaduan pidana yang ditujukan untuk pengurus koperasi.
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, uang rupiah. Nasabah kasus gagal bayar KSP Indosurya menyesalkan hingga kini Bareskrim Polri tak kunjung memproses pengaduan pidana yang ditujukan untuk pengurus koperasi.

Para nasabah kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta menyesalkan sikap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Alasannya, hingga kini Bareskrim tak kunjung memproses pengaduan pidana yang ditujukan kepada pendiri dan pengurus koperasi.

Kuasa Hukum nasabah KSP Indosurya Agus Wijaya mengatakan, beberapa laporan kliennya ke Bareskrim Polri hingga kini tak ada kabar kepastian soal prosesnya. Padahal. Kliennya telah melaporkan ke Bareskrim sejak tiga pekan lalu.

“Di Bareskrim laporan kita jalan ditempat. Mungkin dalam waktu dekat saya akan menyurati ke sana, karena nasabah tak ada yang dipanggil satu pun sebagai saksi hingga kini,” kata Agus, kepada Katadata.co.id, Senin (22/6).

Selain itu, ia juga mempertanyakan mengapa Bareskrim hanya menetapkan dua tersangka dalam kasus investasi bodong KSP Indosurya. Padahal, pengurus yang terdiri dari ketua pengurus, bendahara dan sekertaris juga disinyalir bertanggung jawab, serta mengetahui penyebab KSP Indosurya gagal bayar.

Kuasa Hukum nasabah KSP Indosurya lainnya, Nuzul Hakim, berharap kepolisian dan pemerintah serius menindaklanjuti laporan para korban kasus investasi bodong ini. Dia berharap perlakuannya disamakan seperti penanganan gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya.

(Baca: Nasabah Akan Kembali Laporkan Para Pengurus KSP Indosurya )

"Kami melihat pemerintah tebang pilih, dalam kasus Jiwasraya pemerintah sigap dan langsung menugaskan Jaksa Agung. Para korban (Jiwasraya dan KSP Indosurya) sama-sama anggota masyarakat kan," katanya.

Di sisi lain, Agus mengakui bahwa dari 1.000-an klien yang ia wakili terkait kasus gagal bayar KSP Indosurya, beberapa merupakan nasabah berbadan hukum. Salah satunya merupakan yayasan pendidikan.

Meski demikian, ia tak mau merinci nama yayasan tersebut serta enggan membeberkan kronologis bagaimana yayasan yang ia wakili tersebut bisa masuk menjadi nasabah KSP Indosurya.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...